Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 3 adalah Heri Cahyono dan Gunadi Handoko, S.H., M.M., M.Hum. Keduanya maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kabupaten Malang, 9 Desember mendatang.
Heri dan Gunadi mencalonkan diri tak diusung oleh partai politik tertentu, karena mereka calon independen. Sempat tak lolos, mereka akhirnya memenangkan gugatan dan direstui menjadi pasangan calon nomor urut 3.
Heri Cahyono
Heri Cahyono adalah putra asli Kabupaten Malang yang lahir di Kasembon, 43 tahun silam. Pria yang akrab disapa Sam HC ini memulai perjalanan hidupnya dari bawah sebagai pencari kayu bakar, tukang ojek, tukang las, mekanik mobil, hingga menjadi pemilik tiga grup perusahaan dengan total karyawan sebanyak 1.200 orang.
Di sela kesibukannya sebagai seorang wirausaha, ia juga mengisi waktunya dengan berbagi ilmu. Ia mengajar sekaligus pendamping mahasiswa di UGM, IPB, Unhas,dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Pada tahun 2012, Sam HC mendirikan Yayasan Kalasuba Indonesia yang bergerak di sektor pembinaan bagi UKM. Yayasan ini kerap mengadakan training perbaikan kualitas produk maupun tata kelola usaha.
Sam HC pun aktif mengajak masyarakat berpartisipasi menjalankan Bank Sampah. Selain itu, ia juga sering menemani petani dan peternak susu sapi untuk memperbaiki kualitas produksi serta manajemen bisnisnya.
Gunadi Handoko, S.H., M.M., M.Hum.
Gunadi Handoko dikenal sebagai seorang advokat alias pengacara. Di dunia pengacara, ia dikenal sebagai pendiri Malang Lawyers Club.
Sejak 2001 hingga sekarang, Gunadi merupakan Direktur Law Firm Gunadi Handoko & Partners Malang. Ia juga masih menjabat sebagai Legal & License Manager PT. Bentoel Prima, Malang, sejak tahun 1989. Tak heran ketika Arema dimiliki PT Bentoel, ia didapuk sebagai Direktur Utama PT Arema Indonesia yang mengelola klub tersebut pada 2004-2010.
Pada tahun 2002, Gunadi pernah menjadi Konsultan Hukum yang mengisi Rubrik Konsultasi Hukum di PT. Jawa Post (Radar Malang). Selain itu, ia pernah masuk jajaran PT. Media Info Indonesia (Majalah Phonsel Plus) sebagai Direktur pada kurun 2003-2005.
Gunadi pun aktif di sejumlah organisasi profesi. Sebut saja anggota Ikatan Advokat Indonesia, dan anggota PPIch (Perhimpunan Persahabatan Indo-Cina).
Sementara itu, rekam jejak pendidikan advokatnya didapatkan dari Faktultas Hukum Universitas Merdeka, Malang pada tahun 1983-1996. Ia melanjutkan kuliah S2 hingga dua kali. Pertama di Program Studi Manajemen pada tahun 1994-1996, dan Program Studi Ilmu Hukum Universitas Merdeka Malang (2001-2003).
Visi dan Misi Pasangan Calon Nomor Urut 3 – Heri Cahyono dan Gunadi Handoko, S.H., M.M., M.Hum.
Paslon ini memiliki visi terwujudnya Kabupaten Malang yang jejeg. Sementara itu, misinya menjadikan Kabupaten Malang jejeg moral, jejeg ekonomi, dan jejeg penghidupan.
Yang dimaksud jejeg moral adalah mewujudkan Kabupaten Malang yang berintegritas dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari; mewujudkan Kabupaten Malang yang berkebudayaan Malangan.
Sementara, jejeg pemerintahan maksudnya, dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi pada sistem manajemen kendali otomatis berbasis teknologi informasi dari level desa/kelurahan sampai kabupaten; memastikan dan mendekatkan layanan publik yang terukur; penguatan fungsi pemerintah sebagai fasilitator dan regulator dalam berbagai bidang; mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Terakhir, jejeg penghidupan, maksudnya pembangunan manusia yang berkualitas dan berdaya saing; pembangunan ekonomi yang dilakukan melalui proses terukur; mewujudkan infrastruktur sosial dan lingkungan untuk mendukung kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.