Harga minyak goreng di Indonesia hingga saat ini masih tetap bertahan di harga yang tinggi. Namun berbeda dengan awal naiknya harga minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan sehingga masyarakat harus berebut untuk mendapatkannya. Saat ini untuk menanggulangi tingginya harga minyak goreng tersebut, pemerintah mengeluarkan program baru yaitu MigorRakyat.
Masyarakat dapat membeli minyak goreng ini dengan harga Rp 14.000 per liternya. Namun masyarakat yang membeli MigorRakyat ini diharuskan dengan menunjukkan KTP. Selain itu setiap orang hanya bisa membelinya maksimal 2 liter saja.
Program MigorRakyat hanya bisa ditemui di ritel tradisional atau warung yanag memiliki mitra dengan Warung Pangan (WP) aplikasi yang dikembangkan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.
Namun banyak masyarakat di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, Yanti mengatakan tidak menemui kesulitan ketika berbelanja. Pembeli hanya perlu membawa KTP. Kemudian penjual memasukkan data KTP pembeli, yakni nama dan nomor induk ke kependudukan (NIK) ke aplikasi WP. Selain itu, penjual juga memfoto KTP pembeli untuk di masukan juga ke aplikasi.
Program MigorRakyat ini cukup membantu masyarakat yang terus mengeluh soal harga minyak goreng yang masih mahal. Penjual ini mempersiapkan dalam kemasan 1 liter, sehingga ini untuk mempermudah pembeli saat berburu minyak dan sudah mengantri. BACA : Jalur Kereta Api Malang kembali telan Korban Jiwa.