Kota Malang merupakan salah satu kota di Jawa Timur yang terkenal dengan udara serta suasananyaa yang sejuk. Namun jumlah ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Malang nyatanya masih jauh dari target ideal. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang Tahun 2010 – 2030, yang menyebutkan jika jumlah minimal kawasan hijau adalah 20 persen dari luas total kota. Sehingga dengan total area Kota Malang yaitu 110 km2 harus terdapat lahan seluas 22 km2 untuk RTH sendiri.
Sesuai yang dilansir dari Malang Posco Media, jumlah RTH di Kota Malang baru mencapai 12 persen, sehingga hal ini perlu dilakukan penambahan lagi dan tentunya perlu lahan yang akan dimanfaatkan untuk RPH tersebut. Atau jika terhitung, luasan ini hanya mencapai 13,2 km2 saja. Tentu ini menjadi PR bagi Pemkot Malang untuk segera memenuhi target RPH yang ideal sesuai penetapannya.
“Nanti ada beberapa bibit pohon yang kami tanam di beberapa wilayah, dengan harapan lahan hijau bisa tetap ada,” ucap Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko. Dengan hal ini, Edi juka menambahkan jika penanaman bibit pohon memang dapat mengurangi polusi udara di Kota Malang. Tentu ini sesuai dengan data yang diterimanya dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang dengan ditunjukkannya tingkat polusi udara yang masuk di level sedang saat siang hari. Sehingga ini menunjukkan jika polusi yang ada saat sore hari mengalami penurunan atau membaik kondisinya.
“Masih berproses seperti bawah flyover Kedungkandang, pembenahan Taman Balearjosari dan di RTH Buring yang segera dibangun untuk dijadikan Alun-Alun,” jelas Edi.
Penambahan RTH bagi Pemkot Malang memang sudah menjadi kewajiban. Apalagi ditambah dengan adanya saran dari DPRD Kota Malang soal adanya target penambahan RTH di Kota Malang setiap tahunnya.
“Intinya ada penambahan berapa persen tak masalah, karena jika melihat persentasenya (12 persen) masih cukup sedikit,” tutur Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika.
Tak hanya itu, Made juga menambahkan jika adanya tambahan RTH maka hal ini dapat menjadi tambahan tempat serapan air. Dengan begitu, masalah banjir yang kerap terjadi di Kota Malang dalam menurun. Hal lain jika terdapat taman maka hal ini memberi dampak baiak bagi warga karena dijadikannya sebagai tempat rekreasi, berteduh maupun berolahraga.