Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Sah, Kemenkes Tetapkan PSBB Untuk Malang Raya

SK dari Menteri Kesehatan menjadi dasar ketetapan untuk PSBB Malang Raya agar segera diberlakukan.

Ngalam Wearemania by Ngalam Wearemania
11 May 2020
in Berita Terbaru
0 0
0
Pintu Masuk ke Malang melalui Singosari

Pintu Masuk ke Malang melalui Singosari

Kementerian Kesehatan RI akhirnya menetapkan status PSBB Malang Raya yang kemarin diajukan oleh Gubernur Jawa Timur.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur memang mengajak tiga kepala daerah Malang Raya untuk melakukan rapat di gedung Grahadi. Hasilnya PSBB untuk Malang Raya sudah harus diterapkan, namun pelaksanannya menunggu penepatan dari Menteri Kesehatan.

ArtikelTerkait

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

Jadi Salah Satu Titik Banjir di Kota Malang, Jembatan Glendang Pakem Bakal Ditinjau

ADVERTISEMENT

Hari ini, Senin (11/5), telah terbit sebuah Surat Keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bernomor HK.01.07/MENKES/305/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu Provinsi Jawa Timur dalam rangka percepatan penangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam SK tersebut dijelaskan alasan penetapan PSBB. Salah satunya menimbang tentang peningkatan dan penyebaran Covid-19 yang cukup signifikan dan cepat serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Malang Raya.

PSBB ini menurut SK wajib dilaksanakan sesuai dengan peraturan. Selain itu, ketiga pemerintahan Malang Raya diwajibkan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Keputusan Menteri tentang PSBB ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu 11 Mei 2020. Hanya saja untuk pelaksanaannya masih menunggu dari Pemerintah Malang Raya bersepakat.

Di sisi lain, waktu pelaksanannya dapat diperpanjang, jika masih terdapat bukti penyebaran.

Share1366TweetSend
Previous Post

Pemandian Air Kalireco, Surga Air Tersembunyi

Next Post

Surat Edaran Perubahan Cuti Bersama Idhul Fitri 1441 H

Ngalam Wearemania

Ngalam Wearemania

Bagian dari Wearemania Network yang hadir memperkaya konten eksklusif tentang Malang Raya. Mulai dari berita terbaru hingga rekomendasi destinasi wisata di Malang Raya.

Related Posts

Berita Terbaru

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

16 January 2025
Berita Terbaru

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

16 January 2025
Sejarah

Sejarah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

16 January 2025
Berita Terbaru

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

16 January 2025

Discussion about this post

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.