Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih menghantui wilayah Kabupaten Malang. Kasus ini kembali adanya laporan baru dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) dengan tercatat terdapat 509 ekor hewan ternak telah terjangkit PMK, Selasa (24/5). Hewan ternak ini sebagian besar yang terjangkit adalah sapi.
”Pekan lalu masih 300-an, sekarang sudah 509 ekor. Paling banyak ada di Ngantang, 388 ekor. Selain itu, PMK menyebar di 11 kecamatan,” kata Plt Kepala DPKH Kabupaten Malang, Nurcahyo kepada wartawan di Pendopo Agung Kabupaten Malang Jalan Agus Salim Kota Malang, Selasa (24/5).
Penularan ini dapat terjadi karena beberapa factor, pertama adalah kurangnya sterilisasi kandang dan perawatan sapi yang kurang baik. Cahyo menjabarkan jika penularan dapat terjadi dari mana saja, manusia dapat menjadi karier virus yang mengenai hewan ternak. Dan hewan dalam kondisi sakit juga dapat menulari pada hewan yang sehat.
“Setelah itu ada faktor sarpras (sarana prasarana), alat angkutnya. Mungkin dari kandang atau alat-alat perawatan seperti tali juga. Itu bisa menyebabkan penularan. Makanya, orang mau datangi sapinya, harus steril. Kandang yang akan menjadi tempat tinggal, disterilkan,” tambah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Malang itu.
Wabah ini juga dapat terjadi pada sapi dengan tanpa gejala, sehingga tanpa sadar, keadaan sapi tersebut sudah terjangkit PMK. Tanpa gejala ini, berarti sapi tidak menunjukkan keadaan hidung yang pilek atau kuku yanag mengelupas.
“Kalau yang dipotong paksa, ada sekitar 10 ekor. Jadi, sebelum mati dan menjadi bangkai, langsung disembelih. Dagingnya bisa dijual dengan harga normal. Tetapi, cingur (hidung sapi), kikil, kaki dan jerohannya harus dimusnahkan,” tutur mantan Kepala Dispora Kabupaten Malang itu.
Saat wabah PMK ini terjadi, sapi yang lebih rentan mati adalah pada pedet (sapi anakan) yang berusia 0 sampai 6 bulan. PMK rentan menghabisi anak sapi karena imunitasnya rendah. Sapi dewasa jauh lebih tangguh melawan PMK dengan sistem imunitas yang tinggi. Vitamin yang disuntikkan peternak juga turut mendukung daya tahan hewan tersebut.
“Potong paksa itu solusi terakhir. Sebisa mungkin diobati dulu. Kan ada pengobatan simptomatik atau sesuai gejala, walaupun tidak ada vaksin. Kalau panas kasih parasetamol, jika luka beri antibiotik. Tetapi, andai tanda-tanda PMK sudah parah, maka harus langsung potong paksa,” tuturnya.
Pemkab dan Polres Malang sebagai Satgas Pangan, melakukan trial buka pasar hewan kemarin (26/5). Dalam percobaan ini, ada protokol yang bakal dijalankan. Pertama, tidak semua pasar hewan akan diujicoba. Tetapi, daerah yang dipilih untuk uji coba, adalah pasar hewan dengan kasus PMK yang minim. Kedua, sebelum buka, pasar hewan harus disemproti disinfektan atau disterilkan. Kendaraan pengangkut hewan juga wajib dibersihkan. Ketiga, ternak yang akan masuk harus dicek kesehatannya. Hewan yang menunjukkan gejala PMK, ditolak dan diminta pulang. “Masih evaluasi ya, belum ada yang diujicoba. SE kurang dua hari, nanti kami rumuskan lagi teknisnya,” tutur Cahyo. BACA : Bahaya Penyakit Hewan terbaru.