Nama John Kei menempati posisi pertama di daftar trending topic Twitter dan dan nomor tiga di google trends. Namanya ramai dibahas oleh nitizen usai ia ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan dan keributan yang terjadi di Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat, kemarin (21/06/20) siang.
John beserta 25 orang komplotannya ditangkap polisi di markas kmereka yang berada di Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam.
Saat menggeledah markas tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 28 tombak, 24 senjata tajam, 2 katapel panah, 3 anak panah, 2 stik bisbol, dan 17 ponsel.
Siapa sebenarnya John Kei?
Dalam dunia kriminalitas Indonesia, nama tersebut sudah tidak asing. Dia pernah mendekam di lapas Nusakambangan karena kasus pembunuhan pengusaha Tan Hari Tantono alias Ayung.
Pada 27 Desember 2012 PN Jakpus menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada John. Kedua belah pihak, jaksa dan John Kei lalu banding. Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan putusan PN Jakpus.
Mahkamah Agung (MA) ternyata justru memperberat hukumannya dari 12 tahun menjadi 16 tahun penjara. Vonis ini dua tahun lebih lama dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
John Kei pun dieksekusi Rutan Salemba. Namun, pada 2 Maret 2014, dia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. John Kei dipindahkan bersama 45 narapidana lainnya.
Dibebaskan Bersyarat
Pada November 2017 pria dengan nama lengkap John Refra ini sempat terlibat dengan napi teroris. Namun setelahnya ia berubah dan mengaku bertobat. Akhirnya dia dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2016. Namun belum genap 1 tahun bebas, pria yang dilahirkan di Maluku 50 tahun ini kembali ditangkap karena kasus penembakan dan penganiayaan
Discussion about this post