Warga Kota Malang terdampak covid-19 bisa mendaftarkan bantuan sosial (bansos) sendiri. Daftar bansos mandiri itu bisa dilakukan melalui portal khusus yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Malang, siBansos.
Dalam portal yang beralamatkan di https://sibansos.malangkota.go.id/ itu, terdapat data para penerima bantuan sosial yang dapat diakses masyarakat. Selain itu, laman khusus ini juga bisa digunakan untuk mendaftarkan diri menjadi penerima bansos. Anda juga bisa mendaftarkan orang lain yang dirasa belum terdata sebagai calon penerima.
Data diri mereka yang mendaftar sebagai penerima bansos akan diverifikasi oleh Pemkot Malang. Kalau memang yang bersangkutan memenuhi syarat dan belum tercantum sebagai penerima manfaat bansos, maka akan lolos seleksi.
“Jadi sudah jelas semua. Siapa saja yang menerima dan kalau mau mendaftar juga bisa. Di dalamnya juga dijelaskan siapa saja yang berhak menerima bantuan,” kata Wali Kota Malang, Sutiaji dilansir Malang Times.
Daftar Bansos Masih Belum Memenuhi Kuota
Sutiaji menegaskan, saat ini jumlah penerima bantuan sosial belum memenuhi kuota yang dianggarkan. Tercatat, penerima bantuan yang bersumber dari APBN dan APBD itu baru tersalurkan kepada 59.191 orang.
Pemkot Malang menyediakan kuota bansos untuk 86.186 orang yang terdampak pandemi covid-19 ini. Sementara, jumlah peserta yang terdata baru mencapai 76.691 orang.
Sebelumnya, pendataan penerima bansos ini bersumber dari Dinas Sosial, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Disnaker-PMPTSP, Dinas Perhubungan, Disporapar, dan Dinas Pendidikan, dan Kebudayaan, BPBD, dan Kecamatan.
Ada Peta Persebaran Bantuan di Portal siBansos
Portal siBansos itu juga mencantumkan peta sebaran bantuan. Karenanya, masyarakat Kota Malang dapat mengakses nama-nama yang mendapatkan bantuan, juga sumber anggaran serta bentuk bantuannya seperti apa.
Penerima bantuan yang terdata dalam portal tersebut masuk dalam beberapa program. Mulai dari program bantuan pekerja seni yang mencapai 304 KK, dan program bantuan PKL sekolah yang mencapai 1.060 KK. Program ini bersumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.
Lalu, ada program bantuan BPNT Daerah atau Rasda dengan jumlah 6.918 KK, program Covid APBD 1 sebanyak 1.666 KK, dan peogram Covid APBD 2 sebanyak 4.606 KK. Sumber dana seluruh program tersebut berasal dari pendataan Dinas Sosial.
Ada pula program bantuan juru parkir sebanyak 1.855 KK dan bantuan sopir angkot sebanyak 781 KK. Kedua program itu bersumber dari pendataan yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Malang. Selanjutnya ada program bantuan pedagang untuk 394 KK yang bersumber dari Disporapar. Kedelapan program di atas sumbernya menggunakan dana APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2020.
Selain itu, ada pula bansos yang berasal dari APBN. Bantuan itu tercatat untuk 4.529 KPM BPNT, 14.425 KPM BPNT/sembako pusat, dan 22.655 KPM program Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial.
Discussion about this post