Mengingat kasus positif corona yang semakin meningkat di Malang dan sekitarnya. Pemerintah Kabupaten Malang memutuskan untuk menutup tujuan wisata pada Libur Natal dan Tahun Baru 2021. Hal ini berlaku mulai tanggal 30 Desember hingga 1 Januari 2021.
Dilakukannya penutupan sementara tempat wisata Kabupaten Malang ini tidak lain untuk mencegah penambahan cluster baru virus Corona di Malang. Melansir dari Ngalam.co Bupati Malan, HM Sanusi mengatakan bahwa sangat memungkinkan terjadinya kerumunan di tempat wisata saat liburan Nataru ini. Sehingga beliau memberikan sebuah tindakan untuk menutup sementara beberapa tempat wisata di Kabupaten Malang.
Beliau juga mengatakan sebagaimana yang diinstruksikan oleh Mendagri (Menteri dalam negeri). Salah satu langkah antisipasi keramaian saat musim pandemi dengan tidak membuat kerumunan yang melebihi 50 orang (22/12). Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (21/12) telah menyepakati kebijakan untuk menutup tempat wisata jelang libur panjang kali ini.
Pengelola wisata seluruh Kabupaten Malang sudah mendapatkan himbauan dan sosialisasi atas kebijakan ini. Pemerintah Kabupaten Malang dan Dinas Pariwisata juga sudah mengirim dan membagikan surat edaran terkait hal ini. Sehingga kebijakan ini bisa segera diketahui dan dijalankan.
Sanusi mengatakan bahwa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang (Disparbud) akan melakukan dan menyebarkan kebijakan ini.
Demi kebaikan seluruh masyarakat Malang dalam menanggapi kasus Corona ini. Maka Bupati Sanusi meminta agar para pengelola wisata terutama wilayah Kabupaten Malang dapat memahami dan menjalankan aturan yang sudah dibuat. Kebijakan yang sudah dibuat ini memuat beberapa aturan dan konsekuensi yang harus dijalani. Akan ada sanksi tegas bagi yang melanggar keputusan ini. Mulai dari teguran hingga dengan penutupan jika pelanggaran yang dilakukan sudah cukup berat. Dan akan disampaikan pada surat edaran tersebut.
Beliau juga menambahkan bahwa Kabupaten Malang merupakan wilayah dengan kategori zona orange pada masa pandemi ini. Sehingga hal kebijakan tersebut adalah langkah yang tepat yang bisa dilakukan.
Baca juga: Pos Polisi Malang Dengan Desain Mirip Istana Kepresidenan