Petugas pemakaman pasien covid-19 (virus corona) dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pemakaman Umum (PPU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mendapatkan Alat Pelindung Diri (APD) khusus. APD pink full body tersebut diberikan oleh Pemerintah Kota Malang.
APD berwarna feminim itu akan dipakai oleh petugas yang memakamkan jenazah para pasien positif terjangkit covid-19 atau PDP (Pasien Dalam Pantauan) di Kota Malang. Mereka yang meninggal memang dimakamkan di pemakaman umum yang dikelola oleh Pemkot Malang.
Dilansir Malang Times, Kepala UPT PPU, Takroni Akbar membenarkan adanya pemberian APD pink dari Pemkot Malang tersebut, Senin (20/4/2020). Terdapat 50 APD yang diterima oleh UPT PPU. Tiap upacara pemakaman jenazah pasien covid-19, petugas pemakaman dari UPT PPU akan memakainya. Harapannya, APD tersebut dapat mencegah petugas pemakaman tertular dari virus corona.
“50 pakaian APD ini nantinya akan disimpan di UPT. Ketika ada pasien positif covid-19 yang meninggal, sebelum pemakamannya, kami akan kirimkan orang untuk mendistribusikan pakaian APD ini,” kata Takroni.
UPT PPU Juga Menerima Bantuan Lainnya
Selain APD pink full body ini, UPT PPU juga menerima bantuan lainnya dari Pemkot Malang. Bantuan itu berupa sarung tangan dan masker.
Kedua alat kesehatan itu akan melengkapi APD pink yang diberikan untuk petugas pemakaman jenazah pasien covid-19. Seperti diketahui selain petugas medis yang merawat pasien covid-19, petugas pemakaman jenazahnya pun rentan tertular virus tersebut saat memakamkan.
“Tentunya bantuan ini akan sangat berguna dalam pencegahan penularan terhadap petugas pemakaman kami. Harapan kami wabah covid-19 ini segera pergi, sehingga semua bisa kembali normal,” tandasnya.
Discussion about this post