Wilayah Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu akan memberlakukan masa transisi sebelum memasuki fase new normal.
Masa transisi new normal Malang Raya akan berlangsung selama 7 hari setelah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sutiaji mengatakan, pemerintah di Malang Raya, termasuk Kota Batu dan Kabupaten Malang sudah sepakat untuk menerapkan PSBB hanya satu periode. Karenanya, PSBB yang efektif diberlakukan sejak Minggu (17/05) akan berakhir pada Sabtu (30/5/2020).
“Transisi yang kita ambil adalah tujuh hari. Kita akan lihat dan akan kita evaluasi selama tujuh hari. Mudah-mudahan setelah tujuh hari itu nanti masuk ke new normal life,” kata Wali Kota Malang Sutiaji usai rapat dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Rabu (27/05) malam.
Ada banyak pertimbangan untuk tidak memperpanjang PSBB. Salah satunya adalah kasus Covid-19 yang sudah bisa dikontrol. Menurutnya, penambahan pasien positif yang terjadi dalam waktu dekat ini merupakan hasil pemeriksaan sebelum PSBB.
“Tadi di kami ada penambahan (pasien positif), itu swab-nya 14 hari yang lalu. Tapi tingkat kepatuhan masyarakat sudah signifikan, tingkat pemahaman masyarakat sudah signifikan,” jelasnya.
Namun, berakhirnya PSBB bukan berarti kasus Covid-19 di Malang sudah selesai. Menurutnya, pola hidup berdasarkan protokol kesehatan Covid-19 harus tetap dipertahankan, terutama saat di fase new normal Malang Raya.
“Pasca-PSBB bukan berarti Covid-19 selesai. Ini masih belum masuk pada new normal, tapi kita masuk pada transisi. Bagaimana pola hidup dan gaya hidup ketika PSBB itu nanti diboyong pada masa transisi dan masa new life,” ungkapnya.
Layaknya PSBB, fase transisi dari PSBB menuju new normal itu akan dilandasi dengan aturan hukum formal. Sutiaji memastikan, landasan hukum masa transisi itu akan selesai sebelum PSBB berakhir sehingga setelah PSBB berakhir, Malang Raya langsung akan memasuki fase transisi.
Discussion about this post