Sutiaji selaku Walikota Malang menyiapkan Perwali menyambut New Normal yang dicanagkan Pemerintah Pusat. Rencananya, kehidupan baru untuk menghadapi pandemi covid-19 itu bakal dilaksanakan mulai Juni mendatang.
New Normal ini bisa dibilang sebagai fase baru bagi warga Malang Raya setelah berakhirnya masa berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 30 Mei mendatang. Usai digelarnya PSBB Malang Raya selama 14 hari terhitung sejak 17 Mei lalu, Sutiaji berharap warga Kota Malang lebih siap menyongsong era baru dalam fase New Normal.
Menurut Sutiaji, New Normal seperti yang dicanangkan Pemerintah Pusat belum bisa serta-merta dilaksanakan di daerah, termasuk Kota Malang. Sutiaji menyebut, semua itu butuh melalui proses masa transisi. Setidaknya, proses itu butuh waktu sekitar tujuh hari.
Semua itu bakal dibahas dalam pertemuan bersama ketiga kepala daerah Malang Raya, Kamis (28/5/2020). Sutiaji akan membahasnya bersama Walikota Batu, Dewanti Rumpoko dan Bupati Malang Sanusi. Pertemuan itu nantinya akan menghasilkan Perwali (Peraturan Walikota) dan Perbup (Peraturan Bupati).
“Apa yang harus dilakukan (di masa transisi New Normal) tidak mungkin memakai payung hukum PSBB. Insya Allah payung hukumnya akan digodok bersama tiga kepala daerah (Malang Raya) di Balaikota Malang,” kata Sutiaji.
Isi Perwali Menyambut New Normal
Perwali dan Perbup yang dibahas ketiga kepala daerah di Malang Raya itu nantinya akan berisi apa saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan pada masa transisi. Sutiaji menyebut, kemungkinan besar Perwali dan Perbup itu berisi sebagian besar aturan PSBB.
Menurutnya, Pemkot Malang sudah mengusulkan setidaknya sekitat 50-70 persen aturan dalam PSBB Malang Raya bisa diadopsi. Sementara, yang 30 persen berisi aturan yang bisa dibilang agak longgar daripada masa PSBB.
“Yang kita pertahankan adalah aturan yang berkaitan dengan penanganan covid-19 ini. Sementara yang kita longgarkan berkaitan dengan dampaknya, seperti ekonomi dan lain-lain itu,” imbuhnya.
Protokol Kesehatan Covid-19 Tetap Dipertahankan
Meski ada aturan yang sedikit dilonggarkan pada masa transisi dari PSBB ke masa New Normal, Sutiaji menegaskan ada hal yang tetap diperketat. Yang pasti adalah penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Protokol kesehatan seperti membiasakan diri mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan juga jaga jarak tetap dilaksanakan. Harapannya, tujuan mengubah pola hidup masyarakat di masa transisi ini dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tandasnya.
Discussion about this post