Setelah sempat dibuka, objek wisata dan taman di Kota Malang ditutup lagi kini. Hal itu tak lepas dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang kembali diterapkan oleh Pemerintah Pusat untuk seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, Kota Malang sebenarnya sudah turun ke PPKM Level 2. Karenanya, obyek wisata dan taman yang ada diperbolehkan dikunjungi warga. Selain itu, aktivitas seperti pembelajaran tatap muka, perkuliahan tatap muka, konser musik, olahraga, dan kegiatan sosial budaya, mulai diizinkan, dengan protokol kesehatan ketat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menutup obyek wisata dan taman selama momen perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Aturan penutupan itu dilakukan setidaknya hingga awal tahun 2022. Penutupan itu berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat yang ingin mencegah sebaran Covid-19. Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan, pihaknya mendukung langkah Pemerintah Pusat tersebut.
“Sesuai dengan aturan PPKM level 3, maka wisata dan taman akan ditutup kembali,” ujat Sutiaji, Sabtu (20/11/2021) pagi.
Objek Wisata dan Taman di Kota Malang Ditutup, Mall Masih Buka
Beda cerita dengan mall dan pusat perbelanjaan yang tetap diizinkan buka oleh Pemerintah Kota Malang selama PPKM Level 3. Sutiaji memberikan penjelasannya terkait hal ini.
Meski boleh buka, akan ada aturan ketat untuk mall dan pusat perbelanjaan yang beroperasi. Ada aturan pembatasan jumlah pengunjung, dan pengawasan ketat dari Pemkot Malang yang didukung oleh instansi kepolisian dan TNI.
“PPKM Level 3 Nataru bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat dari satu daerah ke daerah lain. Seperti berwisata ke daerah lain, itu maksudnya. Mal akan tetap buka, tapi ada pembatasan jumlah pengunjung. Termasuk pembelajaran tatap muka akan tetap berjalan,” tandasnya.
Kalau udah dibuka lagi kalian wajib ketempat wisata di Malang!!! Baca Wisata Pantai Ngopet dan Indanya Bukit Hijau yang Menyatu Dengan Laut