Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di wilayah mereka batal lagi. Simulasi pembelajaran di lingkungan pendidikan dan sekolah itu masih belum memungkinkan direlisasikan di tengah pandemi covid-19 ini.
Dikutip dari Malang Times, Sekda (Sekertaris Daerah) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, batalnya rencana itu disebabkan oleh masih tingginya angka persebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Malang. Seandainya kasus itu bisa ditekan, maka bisa dipastikan rencana pembelajaran langsung menggantikan pembelajaran online bisa terlaksana.
Sudah lebih dari enam bulan para pelajar di wilayah Kabupaten Malang menempuh pembelajaran online karena pandemi yang melanda. Seluruh pelajar dari tingkat Taman Kanak-kanak hingga Sekolah Menengah Atas terpaksa belajar di rumah dengan panduan secara online dari para guru.
“Rencananya September (2020) akan ada simulasi pembelajaran tatap muka. Tapi karena situasinya masih begini (kasus covid-19 tinggi) jadi kita belum berani,” kata Wahyu.
Syarat Pembelajaran Tatap Muka Bisa Digelar
Ada sejumlah syarat agar pembelajaran tatap muka bisa digelar di wilayah Kabupaten Malang. Syarat-syarat itu merujuk pada SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 Menteri tentang bisa dibukanya sekolah secara normal kembali.
Wahyu menyebut, syarat mutlak bisa dibukanya kembali sekolah langsung adalah jika wilayah pada satuan pendidikan di suatu daerah sudah dikategorikan sebagai zona kuning dan hijau. Penentuan zona ini ditetapkan oleh Satgas (Satuan Tugas) Penanganan covid-19 setempat.
Setelah daerah itu dianggap lolos syarat pertama tersebut, maka Pemerintah Pusat akan memberikan izin melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) atau Pemerintah Daerah (Pemda), kepada sekolah-sekolah untuk melaksanakan simulasi pembelajaran langsung.
“Ya yang jelas pembelajaran langsung itu tergantung pemerintah pusat. Sedangkan pada SKB 4 Menteri itu tergantung pada zona. Nah, yang menentukan zona itu adalah pusat bukan kita (Pemkab Malang),” imbuhnya.
Kabupaten Malang Masih Zona Rawan
Wahyu menambahkan, berdasarkan data terakhir, kasus covid-19 di Kabupaten Malang masih cukup masif, sehingga belum beranjak dari status penyandang zona rawan. Karenanya, pembelajaran online sementara ini masih menjadi prioritas bagi para pelajar.
Situasi ini diakui oleh Wahyu, di mana Kabupaten Malang masih berada di zona rawan penyebaran virus covid-19. Sebab, status Kabupaten Malang saat ini masih berada di warna oranye.
“Kan kita masuk (zona) orange. Jadi kita tidak berani berspekulasi, takut, karena rawan kalau terjadi klaster,” imbuhnya.
Sebenarnya Ada Zona Hijau di Kabupaten Malang
Wahyu tak memungkiri di wilayah Kabupaten Malang terdapat sejumlah kecamatan yang masih berstatus zona hijau alias tak ada penderita covid-19. Namun, status itu tak menjadi penentu kebijakan penerapan pembelajaran langsung atau online yang dipakai.
Yang digunakan adalah status dari Pemerintah Pusat, di mana Kabupaten Malang masih masuk wilayah rawan. Status itu berlaku untuk keseluruhan wilayah Kabupaten Malang, tak peduli ada kecamatan masuk zona hijau di dalamnya.
“Itu (zona hijau untuk sejumlah kecamatan) kan bagian dari kita (yang menentukan) zona hijau, yang berhak menentukan harus dari pusat. Jadi di kecamatan yang zona hijau itu tetap tidak bisa melakukan pembelajaran tatap muka,” tandasnya.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.