Presidium Aremania Utas mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus pengeroyokan wisatawan asal Surabaya di kawasan Pantai Wediawu, Tirtoyudo, Kabupaten Malang yang diduga melibatkan kelompok pendukung Arema. Organisasi menyesalkan aksi yang terjsdi pada Selasa (5/5/2026) dini hari tersebut.
Sebelumnya, rombongan gathering perusahaan asal Surabaya yang diketahui menggelar kegiatan di sebuah villa di kawasan Pantai Wediawu diduga mengalami penganiayaan oleh ratusan oknum suporter. Enam mobil yang mereka gunakan pun tak luput dari aksi perusakan.
Kronologi dari informasi yang digali WEAREMANIA bermula dari siaran live Tik Tok yang dilakukan salah seorang pesert gathering. Dalam video live diduga ada aksi ejekan dan nyanyian berisi ujaran kebencian yang ditujukan untuk Aremania, yang diduga kuat menjadi pemicu kedatangan ratusan orang ke TKP hingga terjadilah keributan tersebut.
“Organisasi Aremania Utas menyesalkan kejadian yang terjadi di villa kawasan Pantai Wediawu. Kami menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di Polres Malang,” kata Koordinator Presidium Aremania Utas, Ali Rifki.
Baru-baru ini Polres Malang merilis bahwa 31 dari 69 orang peserta gathering yang diamankan ternyata positif menggunakan narkoba. Usai menjalani tes urine, 21 orang positif ganja, 6 orang positif sabu, dan 4 orang positif keduanya.
Terlepas dari aksi-reaksi dan hasil tes urine itu, Ali menegaskan, pihaknya tak akan lepas tangan jika ada Aremania yang terlibat. Pihaknya telah menyiapkan langkah untuk memberikan pendampingan.
“Apabila dalam proses tersebut terdapat keterlibatan anggota organisasi dan/atau Aremania/Aremanita, maka kami telah menyiapkan tim pendampingan hukum guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuh pria asal Pasuruan ini.
Pihaknya juga memberikan imbauan kepada seluruh Aremania untuk menahan diri. Aremania diminta mengutamaman kondusivitas Malang Raya.
“Organisasi tetap mengimbau seluruh elemen Aremania untuk menjaga kondusivitas, menahan diri, serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” pungkasnya.
