Komite Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya jatuhkan sanksi untuk Arema lagi. Skuad Singo Edan dijatuhi sanksi berupa denda Rp50 juta karena dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI dalam laga lanjutan Liga 1 2024-2025.
Keputusan itu diambil berdasarkan rapat Komdis PSSI pada 8 Mei 2025. Denda Rp50 juta dijatuhkan berdasarkan Pasal 53 Ayat 1 Huruf (a) Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Sanksi itu diberikan atas pelanggaran di laga Pekan 31 saat Arema melawan Persis Solo (5/5/2025). Bermai di Stadion Manahan, Solo, Skuad Arema menang 1-0.
Arema didakwa melakukan pelanggaran Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, yakni mendapatkan lima kartu kuning atau lebih dalam satu laga. Saat melawan Persis, ada enam pemain Arema dikartu kuning, yakni Dalberto Luan Belo, Thales Lira, Lucas Frigeri, Salim Tuharea, Rifad Marasabessy, dan Samuel Balinsa.
“Kami sudah menerima surat sankdi dari Komdis PSSI dengan nomor 167/L1/SK/KD-PSSI/V/2025 tertanggal 8 Mei 2025,” kata Media Officer Arema, Toby Himawan.
Atas keputusan Komdis tersebut, Arema tidak diperkenankan untuk mengajukan banding. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
Hukuman ini merupakan pengulangan pelanggaran, karena sebelumnya Arema pernah terkena kasus serupa di putaran pertama. Jika itu dilakukan lagi, maka akan berakibat sanksi yang lebih berat.
Sanksi untuk Arema Keempat Kalinya
Sanksi ini merupakan yang keempat kalinya diterima Arema dari Komdis PSSI di Liga 1 2024-2025. Dengan sanksi terakhir ini, Arema sudah menyetor Rp110 juta sebagai denda.
Sebelumnya, Arema kena sanksi denda Rp20 juta. Panpel Arema didakwa melakukan pelanggaran regulasi berupa tidak tersedianya cukup air dalam laga melawan Bali United di Pekan 21 Liga 1 2024-2025 (3/2/2025).
Arema juga pernah kena denda sebesar Rp30 juta gara-gara ada oknum yang masuk lapangan. Pelanggara itu terjadi di laga kandang ketika kalah 1-2 dari Persija Jakarta di Stadion Soepriadi, Kota Blitar.
Sementara, sanksi pertama diderita Arema ketika bermain imbang 1-1 di kandang Persib Bandung karena ada lima pemain yang mengantoni kartu kuning. Akibatnya, Arema didenda Rp10 juta atas pelanggaran tersebut.
