Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Perwali dan Perbup PSBB Malang Raya Sudah Dibahas

Peraturan Walikota dan Peraturan Bupati itulah yang akan menjadi landasan untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya.

Ongis Mbois by Ongis Mbois
12 May 2020
in Berita Terbaru
0 0
0
Perwali dan Perbup PSBB Malang Raya Sudah Dibahas

Perwali dan Perbup PSBB Malang Raya sudah dibahas oleh para Pimpinan Daerah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu, Senin (1a/5/2020). Peraturan Walikota dan Peraturan Bupati itulah yang akan menjadi landasan untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya.

Sebelumnya, Kementrian Kesehatan sudah memberikan izin atas pelaksanaan PSBB Malang Raya, Senin (11/5). Telah terbit Surat Keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bernomor HK.01.07/MENKES/305/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, Provinsi Jawa Timur dalam rangka percepatan penangan Corona Virus Disease 2019 (covid-19).

ArtikelTerkait

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

Jadi Salah Satu Titik Banjir di Kota Malang, Jembatan Glendang Pakem Bakal Ditinjau

ADVERTISEMENT

Untuk merespon keputusan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai perantara pengajuan PSBB itu mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) Malang Raya segera menyelesaikan Perwali dan Perbub. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyebut, segala aturan yang akan menjadi landasan pelaksanaan PSBB di Malang Raya sudah harus disiapkan.

Karenanya, Khofifah meminta Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono untuk memimpin rapat bersama jajaran Forkopimda Malang Raya, Senin (11/5/2020). Jajaran Forkopimda Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu hadir dalam rakor untuk penyusunan Perbup dan Perwali sebagai landasaan PSBB. Bertempat di Gedung Bakorwil Malang, Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Zainuddin, dan Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Firman juga turut hadir dalam rapat tertutup itu.

“Salah satu hal penting yang harus diperhatikan untuk PSBB di Malang Raya ini adalah pengaturan check point, dan pembatasan pergerakan manusia di tempat kerumunan, pasar, dan fasilitas umum,” kata Heru.

Perwali dan Perbup PSBB Malang Raya Bisa Mencontoh PSBB Surabaya Raya

Heru Tjahjono menegaskan, Malang Raya bisa mencontoh PSBB yang sudah diterapkan di Surabaya Raya sebelumnya. Harapannya, pelaksanaannya di Malang Raya bisa lebih baik.

Dicontohkannya, saat pelaksanaan PSBB di Surabaya, pada hari pertama sempat terjadi penumpukan arus lalu lintas di bundaran Waru sebagai salah satu titik check poin. Pelajaran yang bisa diambil adalah nantinya titik check poin di Malang Raya dengan karakteristik seperti Waru diharapkan bisa dicarikan solusinya.

Selanjutnya, untuk pengaturan pasar tradisional yang disebut-sebut berpotensi besar menjadi tempat rawan terjadi penyebaran covid-19. Menurutnya, sebaiknya ada aturan yang tegas dalam Perbup dan Perwali yang kini sedang disusun, bahwa pasar tradisional diatur dalam sistem physical distancing. Disarankannya, ada aturan ganjil genap untuk lapak di pasar yang diperbolehkan buka atau rekayasa pemindahan lapak ke area yang lebih luas seperti tepi jalan raya.

“Sesuai dengan arahan dari Gugus Tugas Pusat, pasar tradisional supaya memang tidak boleh adapenutupan. Ini agar kegiatan ekonomi bisa terus berjalan. Namun, yang terpenting tetap harus dilaksanakan physical distancing,” imbuhnya.

Dalam rakor tersebut juga dibahas tentang penyiapan titik-titik dapur umum untuk penyokong penerapan PSBB. Selain itu, penyiapan bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jatim bagi mereka yang terdampak covid-19 juga tak luput dari pembahasan.

Heru menyebut, satu hal lagi yang sangat penting dilakukan ketika izin pelaksanaan PSBB Malang Raya sudah diterbitkan Kemenkes. Pelaksanaan PSBB ini harus disosialisasikan kepada masyarakat Malang Raya.

“Dalam sistem pelaksanaannya juga harus dilakukan tahapan sosialisasi. Lalu, imbauan dan teguran serta tahap teguran dan penindakan,” tegasnya.

Tags: PSBBPSBB Malang Raya
Share293TweetSend
Previous Post

Kodim 0818 Kabupaten Malang-Batu Siap Amankan PSBB

Next Post

Ragam Sanksi Pelanggaran PSBB Malang Raya

Ongis Mbois

Ongis Mbois

Kuli tinta yang mendedikasikan diri untuk Bhumi Arema

Related Posts

PPKM Diperpanjang, Agenda Wisata di Kota Batu Jalan Terus
Berita Terbaru

Kebijakan PPKM di Kota Batu Siap Diterapkan

9 January 2021
Pemerintah Kota Malang Menerapkan Kebijakan PPKM
Berita Terbaru

Pemerintah Kota Malang Menerapkan Kebijakan PPKM

8 January 2021
Mudik Lokal Lebaran 2021 Tidak Dilarang di 8 Daerah Ini
Berita Terbaru

Ketimbang PSBB, Bupati Malang Lebih Memilih PSBM

7 January 2021
Pemerintah RI Terapkan PSBB Ketat
Berita Terbaru

Pemerintah RI Terapkan PSBB Ketat Pekan Depan, Malang Raya Termasuk

6 January 2021

Discussion about this post

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.