Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Iuran BPJS Bakal Naik Per 1 Juli 2020

Ngalam Wearemania by Ngalam Wearemania
13 May 2020
in Berita Terbaru
0 0
0
BPJS Naik lagi

Sempat dibatalkan pada awal tahun lalu, iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II bakal naik pada 1 Juli 2020 mendatang. Sementara untuk kelas III baru akan naik pada Januari 2021.

Keputusan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden No. 64/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden No. 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Kenaikan iuran terjadi di semua kelas kepesertaan BPJS Kesehatan dengan besaran bervariasi.

ArtikelTerkait

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

Jadi Salah Satu Titik Banjir di Kota Malang, Jembatan Glendang Pakem Bakal Ditinjau

ADVERTISEMENT

“Bahwa untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan, kebijakan pendanaan iuran perlu disinergikan dengan kebijakan keuangan negara secara proporsional dan berkeadilan, serta dengan memperhatikan, mempertimbangkan amar putusan Mahkamah Agung nomor 7P/HUM/2020,” bunyi Perpres tersebut dikutip news.ddtc.co.id, Rabu (13/5/2020).

Rincian Biaya

Berdasarkan pasal 34 Perpres 64/2020, berikut iuran peserta mandiri BPJS kelas III naik sebesar 37,25%, dari Rp25.500 per orang per bulan menjadi Rp35.000.

Iuran peserta mandiri kelas II naik 96,07% dari tahun ini Rp51.000 menjadi Rp100.000.

Iuran peserta mandiri kelas I naik 87,5% dari semula Rp80.000 menjadi Rp150.000.

Untuk peserta kelas III PBPU dan BP, iuran yang dibayar oleh peserta hingga akhir tahun 2020 mencapai Rp25.500 per orang per bulan, sedangkan sisanya sebesar Rp16.500 akan dibayar pemerintah pusat sebagai bantuan iuran.

Untuk tahun 2021 dan seterusnya, peserta PBPU dan BP akan membayar sebesar Rp35.000 per orang per bulan, sementara sebesar Rp7.000 akan dibayar oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai bantuan iuran.

Tags: BPJSBPJS naikTarif BPJSviral
ShareTweetSend
Previous Post

Rencana Pemkab Malang Menerapkan PSBB Parsial

Next Post

Fase ‘Hidup Normal’ Pasca Pandemi

Ngalam Wearemania

Ngalam Wearemania

Bagian dari Wearemania Network yang hadir memperkaya konten eksklusif tentang Malang Raya. Mulai dari berita terbaru hingga rekomendasi destinasi wisata di Malang Raya.

Related Posts

Berita Terbaru

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

16 January 2025
Berita Terbaru

Arema Turut Rayakan HUT Kabupaten Malang ke-1261

28 November 2021
Berita Terbaru

Viral Penampakan Pocong Ungu Bersepeda di Malang

13 November 2021
Tata Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan
Berita Terbaru

Tata Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan

3 November 2020

Discussion about this post

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.