Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Fatwa MUI Jelaskan Tata Cara Salat Idul Fitri

Dalam fatwa MUI dijelaskan bahwa salat Idul Fitri boleh dilaksanakan secara berjemaah, namun dengan catatan.

Ngalam Wearemania by Ngalam Wearemania
14 May 2020
in Berita Terbaru
0 0
0

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terkait tata cara salat Idul Fitri di tengah Corona. Dalam fatwa diatur mengenai tata cara salat di tengah Indonesia yang kini dilanda pandemi corona.

Dalam fatwa MUI dijelaskan bahwa salat Idul Fitri boleh dilaksanakan secara berjemaah, namun dengan catatan.

ArtikelTerkait

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

Jadi Salah Satu Titik Banjir di Kota Malang, Jembatan Glendang Pakem Bakal Ditinjau

ADVERTISEMENT

“Jika umat Islam berada di kawasan COVID-19 yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H, yang salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah, maka salat Idul Fitri dilaksanakan dengan cara berjemaah di tanah lapang, masjid, musala, atau tempat lain,” tulis fatwa tersebut.

Salat Idul Fitri juga bisa dilaksanakan secara berjemaah jika di daerah tersebut tak ditemukan adanya kasus Corona. Salat bisa dilakukan di tanah lapang hingga masjid.

Berikut adalah salah satu fatwa MUI terkait salah Idul Fitri di tengah Corona.

Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah

Kaifiatshalat idul fitri secara berjamaah adalah sebagai berikut:
  1. Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
  2. Shalat dimulai dengan menyeru “ash-shalâta jâmi‘ah”, tanpa azan dan iqamah.
  3. Memulai dengan niat shalat idul fitri, yang jika dilafalkan berbunyi;
أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِرَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا)لله تعالى
“Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”

4. Membaca takbiratul ihram (الله أكبر) sambil mengangkat kedua tangan.

5. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan     membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
   6. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
  7. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
 8. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri ( takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ.
 9. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
10. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
11. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri.
Tata cara salat Idul Fitri dilaksanakan sebanyak 2 rakaat, diikuti bacaan takbir sebanyak 7 kali. Lalu, membaca Al-Fatihah dan surah pendek dari Alquran di rakaat pertama.
Setelah itu, pada rakaat kedua diikuti bacaan takbir sebanyak 5 kali. Lalu membaca Al-Fatiah dan membaca surah pendek dari Alquran. Selesai salat Idul Fitri, Anda bisa mendengarkan khutbah dari masjid atau Youtube.
Meski suasana Idul Fitri tahun ini berbeda, Anda masih tetap bisa melaksanakannya dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Tags: CoronaCovid 19Majelis Ulama Indonesiasalat idul fitrisecara berjamaah
Share148TweetSend
Previous Post

Fatwa MUI Terkait Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi

Next Post

Waktu Malam Lailatul Qadar Menurut Kaidah Imam Al-Ghazali

Ngalam Wearemania

Ngalam Wearemania

Bagian dari Wearemania Network yang hadir memperkaya konten eksklusif tentang Malang Raya. Mulai dari berita terbaru hingga rekomendasi destinasi wisata di Malang Raya.

Related Posts

Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay
Berita Terbaru

Kontroversi Vaksin AstraZeneca, Mengandung Babi Namun Tetap Didistribusikan

23 March 2021
Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay
Berita Terbaru

Mutasi Corona B117 Masuk Indonesia, Berikut Informasinya!

2 March 2021
Sempat Kritis karena Covid-19, Wali Kota Malang Sutiaji Dinyatakan Sembuh
Berita Terbaru

Sempat Kritis karena Covid-19, Wali Kota Malang Sutiaji Dinyatakan Sembuh

11 December 2020
Diumumkan Sendiri, Wali Kota Malang Sutiaji Positif Covid-19
Berita Terbaru

Diumumkan Sendiri, Wali Kota Malang Sutiaji Positif Covid-19

1 December 2020

Discussion about this post

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.