Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

6 Momen Bangsa Indonesia Mengibarkan Bendera Setengah Tiang

Ongis Mbois by Ongis Mbois
30 September 2021
in Berita Terbaru
0 0
0

Apakah kamu pernah mengibarkan bendera setengah tiang di depan rumah? Setidaknya ada enam momen khusus yang mengharuskan bangsa Indonesia mengibarkan bendera merah putih hanya sampai pada bagian tengah-tengah tiangnya saja.

Menariknya, tradisi mengibarkan bendera merah putih setengah tiang ini dilakukan berdasarkan sebuah Undang-Undang. Kewajiban yang menjadi kebiasaan ini sudah diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2009, pasal 12, nomor 4 hingga 11. Sementara, untuk pengibaran/penaikan serta penurunanya diatur dalam Pasal 14 nomor 2.

ArtikelTerkait

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

Jadi Salah Satu Titik Banjir di Kota Malang, Jembatan Glendang Pakem Bakal Ditinjau

ADVERTISEMENT

Memang, jika mengacu pada maknanya, bendera yang dikibarkan tidak satu tiang penuh itu merupakan sebuah tanda berkabung, utamanya dalam lingkup bernegara. Tak heran jika ada bendera merah putih yang dikibarkan setengah tiang artinya ada sosok penting yang berpulang.

Inilah 6 Momen Bangsa Indonesia Mengibarkan Bendera Setengah Tiang

1. Meninggalnya Presiden atau Wakil Presiden

Dalam UU Nomor 24 tahun 2009 sudah dijelaskan, apabila ada Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden meninggal dunia, pengibaran Bendera Negara setengah tiang wajib dilakukan. Waktu pelaksanaan pengibarannya selama tiga hari berturut-turut di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan semua kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Pengibaran itu wajib dilakukan oleh seluruh instansi, baik pemerintah maupun swasta, serta warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung, kantor dan/atau satuan pendidikan.

2. Meninggalnya Pimpinan Lembaga Negara dan Menteri

Jika yang meninggal dunia adalah pimpinan lembaga negara dan menteri atau pejabat setingkat menteri, maka pengibaran Bendera Negara setengah tiang dilakukan selama dua hari berturut-turut. Namun, pengibarannya hanya terbatas pada gedung atau kantor pejabat negara yang bersangkutan.

3. Meninggalnya Anggota Lembaga Negara, dan Kepala Daerah

Selain itu, ketika ada momen meninggalnya anggota lembaga negara, kepala daerah dan/atau pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pengibaran Bendera Negara setengah tiang juga dilakukan. Pengibaran ini dilakukan selama satu hari, tetapi hanya terbatas pada gedung atau kantor pejabat yang bersangkutan.

4. Mengenang Pahlawan Revolusi

Ada apa di tanggal 30 September? Masih ingatkah kamu pada peristiwa G 30 S/PKI yang terjadi pada tanggal tersebut? Ya, pengibaran bendera merah putih setengah tiang jika dilakukan di momen ini.

Tujuan dilakukan tradisi tersebut sebagai penghormatan kepada para Pahlawan Revolusi yang gugur dalam tragedi pengkhianatan tersebut.

5. Tragedi Terorisme

Peristiwa memilukan tindak terorisme yang dikenal dengan sebutan Bom Bali terjadi pada 2 Oktober 2006 juga turut diperingati dengan pengibaran bendera merah putih setengah tiang. Ini dilakukan setiap tahunnya demi berbelasungkawa atas dasar kemanusiaan terhadap korban dan keluarga korban.

6. Bencana Alam

Pada 26 Desember 2004 terjadi bencana alam tsunami dahsyat yang melanda pesisir Aceh dan sekitarnya. Untuk mengenang peristiwa ini setiap tanggal tersebut dikibarkanlah bendera merah putih setengah tiang.

 

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Tags: Bendera Merah PutihBendera setengah tiang
ShareTweetSend
Previous Post

Asal Mula Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Next Post

Pedas Mie Gacoan Malang yang Bikin Ketagihan

Ongis Mbois

Ongis Mbois

Kuli tinta yang mendedikasikan diri untuk Bhumi Arema

Related Posts

Berita Terbaru

Asal Mula Pengibaran Bendera Setengah Tiang

30 September 2021
Info Penting

Tradisi Mengibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus

2 August 2021
Alun-alun Tugu Dikelilingi Bendera Merah Putih 366 Meter
Berita Terbaru

Alun-alun Tugu Dikelilingi Bendera Merah Putih 366 Meter

17 August 2020

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.