Ada penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM Darurat di Malang Raya. Penyekatan ini dilakukan hingga batas akhir kebijakan tersebut diterapkan, yakni 20 Juli 2021.
Penyekatan ini bukan cuma diberlakukan di daerah perbatasan Malang Raya yang terhubung langsung dengan kota/kabupaten lainnya. Penyekatan juga diterapkan di perbatasan antara Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Gabungan pemerintah daerah, polisi dan TNI Malang Raya sepakat membatasi akses jalan yang masuk ke wilayah mereka. Di titik-titik tersebut dijaga sekitar total 1.300 personel gabungan agar tak ada mobilitas masyakarat yang tidak berkepentingan.
Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah menyebut, konsentrasi penyekatan ada di Kabupaten Malang. Pasalnya, wilayah kerjanya menjadi daerah yang terluar di Malang Raya.
“Karena itu, kami menetapkan 10 titik penyekatan di Kabupaten Malang, dengan tujuh pos observasi di stasiun transportasi. Dan dua pos pembatasan mobilisasi masyarakat,” kata Bagoes.
Ditegaskannya, semua petugas akan bekerja 24 jam untuk penyekatan dan penutupan jalan masuk di Kabupaten Malang. Tujuan utama mereka adalah menurunkan angka penyebaran covid-19 di semua wilayah Malang Raya.
“Ini sesuai dengan komitmen tiga pimpinan daerah dalam rapat evaluasi bersama Menko Marves kemarin (7/7),” pungkasnya.
Inilah Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat di Malang Raya
Pos Penutupan Jalan Masuk di Kabupaten Malang
Pintu tol Lawang
Pintu Tol Singosari
Pintu tol Pakisaji
Pos Karangkates Sumberpucung
Sidorenggo Ampelgading
Kemiri Jabung
Pps Ngadas Poncokusumo
Jambuwer Kromengan
Kalirejo Kalipare
Pos Penyekatan Sumberoto Donomulyo
Pos Observasi Stasiun KA Lawang
Pos Observasi Stasiun KA Singosari
Pos Observasi Stasiun KA Kepanjen
Pos Observasi Stasiun KA Sumberpucung
Pos Observasi Bandara Abdulrachman Saleh Pakis
Pos Observasi Terminal Landungsari Dau
Pos Observasi Terminal Dampit
Pos Penutupan Jalan Masuk di Kota Batu
Pos Pendem
Pos Garuda Tulungrejo
Pos Pandanrejo
Pos Kasembon
Pos Ngantang dari arah Blitar
Pos Penutupan Jalan Masuk di Kota Malang
Penutupan jalan di Perempatan Karanglo, yakni akses jalan tapal batas Arjosari, yang menuju ke arah Kota Malang. Letaknya di utara
Jalan Raya Tlogomas yaitu depan Terminal Landungsari. Yaitu di Kecamatan Lowokwaru, berbatasan dengan Dau Kabupaten Malang. Letaknya di barat
Simpang Tiga Kacuk Barat. Yakni di Kecamatan Sukun, berbatasan dengan Pakisaji Kabupaten Malang. Letaknya di selatan
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.