Soal parkir memang bukan hal yang mudah dilakukan, apalagi pada area yang sempit lahan parkir. Karena apabila parkir tidak dikendalikan oleh petugas parkir, maka banyak kendaraan yang akhirnya memarkirkan kendaraannya secara sembarangan, hal ini dampaknya dapat merugikan orang lain, seperti mengganggu lalu lintas area tersebut.
Kota Batu nampaknya menanggapi secara serius soal pengaturan parkir di area Alun-alun Kota Batu. Setelah sebelumnya timbul persoalan tentang pengelolaan parkir yang tidak terkendali dengan terjadinya kebocoran tarif parkir.
Sistem parkir dilakukan dengan pengendalian melalui karcis yang diberikan kepada pengunjung yang melakukan parkir kendaraannya di area alun-alun. Nantinya melalui karcis yang telah dikeluarkan maka dapat terkontrol juga pendapatan daerah melalui pendapatan parkir yang diperoleh, namun pada kenyataan di lapangan, soal parkir ini telah banyak terjadi kebocoran dengan banyaknya pengunjung yang parkir namun tidak memperoleh karcis parkir. Sehingga pendapatan yang diperoleh tida tersalurkan secara maksimal.
Dilansir dari Jawa Pos Radar Malang, Sabtu (7/5) petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu melakukan penderekan pada mobil yang terparkir secara sembarangan di area Alun-alun Kota Batu, mobil ini terparkir bukan pada tempat area khusus parkir mobil. Sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas dan mengganggu banyak orang yang melintas.
Sebelumnya telah dilakukan peringatan pada pemilik kendaraan, di area alun-alun dan bahkan juga dilaukan peringatan di masjid dekat alun-alun tersebut. Namun pemilik kendaraan tidak juga memindahkan kendaraan miliknya. Sehingga dikarenakan memang mengganggu arus lalu lintas, petugas terpaksa derek dan memindahkan parkir di tempat terdekat. BACA : Liburan Aman Nyaman di Kota Batu.