Setelah meningkatnya harga BBM Pertamax, nampaknya kenaikan ini berdampak pada masyarakat khusunya yang memiliki mobilitas tinggi dengan menggunakan kendaraan bermotor. Karena harga BBM yang tinggi, maka berpengaruh juga pada pendapatan bersih yang diterimanya. Berbeda dengan sebelumnya dengan harga BBM sekitar Rp 9 ribu-an, masyarakat sudah dapat membeli BBM dengan jenis Pertamax. Namun saat ini mahalnya Pertamax tersebut membuat masyarakat beralih pada BBM Pertalite dengan harga yang masih murah.
Aturan teknis pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) akan diatur oleh pemerintah dan PT Pertamina (Persero). Aturan mengenai pembelian BBM Pertalite ini akan dapat selesai dalam dua hingga tiga bulan kedepan. Peraturan ini dibuat untuk pembelian BBM Pertalite dengan syarat pembeli yang berhak dan sesuai untu membelinya, hal ini pemerintah yang menentukan.
Pihak BPH Migas saat ini sedang memfokuskan akan aturan ini dan sedang melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM subsidi seperti pertalite. Sehingga nantinya distribusi bahan bakar ini akan sampai pada konsumen yang tepat.
“Benar, kami sedang memproses revisi Perpres 191/2014, khususnya yang terkait dengan konsumen pengguna, agar BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran. Nanti akan diikuti dengan petunjuk teknisnya,” ungkap Erika, Kepala BPH Migas kepada CNBC Indonesia, Selasa (24/5).
Namun keterangan tersebut, Kepala BPH Migas ini belum menjabarkan secara rinci mengenai gambaran petunjuk teknis tersebut. Sehingga belum diketahui seperti apa kriteria pembeli BBM Pertalite ini yang diatur oleh pemerintah dan bentuk skema pembelian BBM tersebut yang masih belum ada yang mengetahuinya.
Hal ini dibuat karena banyaknya konsumen yang masih menggunakan BBM Pertalite karena harga yang lebih rendah dibanding lainnya. Sehingga pemilik kendaraan dengan tidak memandang kelas ekonomi atas, menengah, atau bawah banyak yang memilih BBM dengan harga subsidi ini. Nantinya dengan aturan yang berhasil dibuat dengan skema yang disusun, BBM Pertalite ini harapannya dapat didistribusikan pada konsumen yang tepat sasaran.