Presiden Joko Widodo dan segenap menteri telah melakukan rapat terbatas, Sabtu (17/7/2021) sore terkait evaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Namun, sejauh ini belum ada keputusan PPKM Darurat diperpanjang atau tidak.
Kebijakan pemerintah pusat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali ini mulai diberlakukan sejak 3 Juli 2021 lalu. Awalnya, kebijakan ini diberlakukan pemerintah hingga 20 Juli 2021, sehingga masih tersisa dua hari lagi.
Sebelumnya, Mentri Keuangan, Sri Mulyani menyebut kebijakan ini bisa diperpanjang empat hingga enam minggu. Selanjutnya, Mentri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyebut Jokowi memperpanjangnya hingga akhir Juli.
“Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan laporkan ke presiden. Saya kira dua sampai tiga hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi,” kata Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, seperti dikutip CNN Indonesia.
PPKM Darurat Diperpanjang atau Tidak adalah Hal Sensitif Bagi Jokowi
Sementara itu, Presiden Jokowi menyebut, menjawab pertanyaan PPKM Darurat sampai kapan adalah hal yang sensitif. Karenanya, hal ini harus diputuskan dengan hati-hati.
“Ini pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?,” kata Jokowi dalam keterangannya melalui YouTube Sekretariat Presiden.
“Ini betul-betul hal yang sangat sensitif. Harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru (memutuskan),” tegasnya.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.