Baru-baru ini tersiar kabar vaksin Sinovac bisa untuk lansia dalam rangka program vaksinasi pencegahan covid-19. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin tersebut untuk para lanjut usia.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin langsung mengambil langkah setelah BPOM mengizinkan penggunaan vaksin tersebut. Menurutnya, vaksinasi untuk para lansia sudah bisa dilaksanakan mulai, Senin (8/2/2021).
Budi memaparkan, faktanya para lansia hingga saat ini memang menjadi populasi yang sangat rentan terpapar covid-19. Tak heran jika menurutnya perlu segera ada vaksinasi demi menekan angka kematian di kalangan lansia.
Untuk vaksinasi tahap pertama ini, lansia yang merupakan tenaga kesehatan (nakes) bakal mendapatkan prioritas. Sebab, sejak vaksinasi mulai dilakukan empat minggu lalu, banyak nakes dari golongan usia di atas 59 tahun belum mendapatkan vaksin karena belum ada Emergency Use Authorization atau izin dari BPOM.
“Tenaga kesehatan yang di atas 60 tahun itu ada 11.600-an dan mereka belum bisa disuntik karena emergency use authorization dari BPOM itu range-nya 18-59 tahun,” kata Budi, seperti dilansir CNBCIndonesia.
Vaksin Sinovac Bisa untuk Lansia, Kemenkes Mendata Calon Penerima
Setelah penggunaan vaksin Sinovac diizinkan oleh BPOM, selain menetapkan jadwal, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) juga melakukan proses pendataan calon penerima. Data para tenaga kesehatan yang berusia lanjut menjadi modal awal untuk program vaksinasi terhadap mereka.
Seperti diketahui, di beberapa negara di dunia, kelompok lansia menjadi salah satu prioritas penerima vaksin setelah tenaga kesehatan. Namun hal ini belum dilakukan di Indonesia sebelum ada izin dari BPOM.
“Sekarang kita sedang cari tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun yang kondisinya bagus nanti kita kasi tahu dan kita kan tentukan segera lokasinya,” tandasnya.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.