Kebijakan Walikota Malang, Sutiaji untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat sudah dikeluarkan. Kebijakan itu dituangkannya dalam Surat Edaran (SE) Nomor 35 Tahun 2021.
SE itu berisi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE tersebut sudah ditandatanganinya pada Jumat (2/7/2021) malam usai melakoni rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Keluarnya SE itu juga untuk merespons Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) RI Nomor 15 tahun 2021 tentang penerapan PPKM Darurat di Jawa-Bali. Selain itu, SE ini juga dikeluarkan setelah keluarnya Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/379/KPTS/013/2021 tentang PPKM Darurat di wilayah Jawa Timur.
Kota Malang memang masuk salah satu daerah yang wajib menerapkan PPKM Darurat. Bahkan, Kota Apel ini masuk dalam asesmen level 4 (tertinggi) secara angka kasus covid-19-nya.
“Kita akan mematikan lampu, penyekatan jalan tertentu, itu akan menjadi kearifan lokal. Ada pula program bantuan sosial, yang sementara diprioritaskan untuk PKL (Pedagang Kaki Lima),” kata Sutiaji.
Tujuan dari Kebijakan Walikota Malang untuk PPKM Darurat
Sutiaji menjelaskan tujuan dari dikeluarkannya SE tentang PPKM Darurat yang ditandatanganinya tersebut. Menurutnya, tujuannya kurang lebih sama dengan dikeluarkannya Inmendagri dan Keputusan Gubernur Jatim.
Menurutnya, pada dasarnya apa yang dilakukan Pemerintah Kota Malang adalah mendukung program pemerintah pusat. Tujuannya sama-sama demi menekan angka kasus covid-19 di tanah air.
“Tugas kita mengamankan bagaimana terlaksananya inmendagri karena motivasi dari Inmendagri maupun SK Gubernur itu adalah menyelamatkan nyawa masyarakat, menyelamatkan nyawa warga Indonesia dan warga Kota Malang pada khususnya. Goalnya sebetulnya bagaimana kita bisa menekan angka penyebaran covid-19, itu saja,” tandasnya.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.