Kota Malang jadi kota layak anak kategori Nindya dari pemerintah pusat. Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) secara virtual di Ngalam Command Center, Balaikota Malang, Kamis (29/7/2021).
Sebelumnya, Pemkot Malang mampu mempertahankan Penghargaan KLA di Kategori Madya. Kesuksesan mempertahankan penghargaan itu bahkan sudah berlangsung selama empat tahun terakhir secara berturut-turut.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, raihan prestasi itu merupakan buah dari komitmen pihaknya untuk terus memenuhi hak anak di berbagai bidang. Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan Kota Malang sebagai Kota yang Layak Anak.
“Jika tahun ini berhasil memperoleh predikat Nindya, ke depan prestasi ini harus terus ditingkatkan dan naik menjadi level utama, serta berujung menjadi Kota Layak Anak,” kata Sutiaji.
Kota Layak Anak Kategori Nindya Selaras dengan Target Indonesia Layak Anak 2030
Sutiaji menegaskan, apa yang diraih Kota Malang ini selaras dengan target dari pemerintah pusat. Sebab, sebelumnya sudah dicanangkan target Indonesia Layak Anak 2030.
Menurutnya, raihan Kota Malang itu sekaligus menunjukkan keseriusan pihaknya dalam mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Hal itu menurutnya harus dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Sutiaji menyebut, pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pencapaian visi dan misi pembangunan kota. Tentu saja, Pemkot Malang akan terus berusaha mewujudkan target pemerintah pusat.
“Kami akan terus berupaya memajukan dan menguatkan pembangunan kota layak anak, dan tentu ini selaras dengan apa yang dicanangkan pemerintah pusat; Indoensia Layak Anak pada tahun 2030,” pungkasnya.
Baca juga: 6 Coklat Jadul, Jajanan Anak Generasi 90-an
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.