Keputusan Pemerintah Indonesia kini memberatkan banyak masyarakat Indonesia. Hal ini karena maraknya kenaikan harga kebutuhan mulai dari pokok hingga kebutuhan minyak dan gas. Tentu ini sangat membertakan karena selain kenaikan yang melambung tinggi, juga keputusannya dibuat hampir seluruh kebutuhan yang mengalami kenaikan. Selain karena harga minyak dunia yang naik, hal ini dikarenakan juga sebagai langkah dalam menghemat APBN.
Inilah keputusan Mentri ESDM
Selain kebutuhan diatas, kini rencana pemerintah selanjutnya adalah menaikkan tarif listrik non-subsidi.
Tarif adjusment listrik ini dibuat sebagai langkah mekanisme untuk mengubah serta menetapkan naik atau turunnya tarif yang mengikuti perubahan 4 parameter berdasarkan realisasi kurs rupiah, Indonesia Crude Price (ICP)/ harga minyak acuan nasional, harga batu bara acuan, tingkat inflasi)
Masyarakat Kembali Mengeluh
Hal ini tentu kembali menjadi beban bagi masyarakat, karena pemerintah seolah tidak ada hentinya dalam membuat keputusan untuk kenaikan tarif pada kebutuhan pokok hingga kebutuhan listrik. Karena oleh sebagian masyarakat dinilai bahwa tarif untuk listrik non-subsidi kini sudah cukup tinggi. BACA : Langkah Pemerintah Kota Malang atasi kemacetan.




