Tariff listrik yang diterima oleh masyarakat kini sudah dirasa cukup tinggi. Bahkan sebagian masyarakat juga mengeluhkan jika harga tariff listrik setiap bulan cukup memberatkan. Konflik Rusia-Ukraina ternyata juga berdampak pada komoditas energi. Akibatnya, saat ini pemerintah kembali bersiap-siap untuk menaikkan tariff listrik pada golongan 3.000 VA ke atas.bahkan wacana ini juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
’’Bapak Presiden dan kabinet sudah menyetujui untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yakni direpresentasikan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA. Boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas,’’ ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada raker dengan Badan Anggaran DPR kemarin (19/5).
dilansir dari Jawapos, hal ini belum ada kejelasan terkait dengan berapa besaran tarif yang baru. Selain itu, untuk waktu kenaikannya juga belum dipastikan. Pada segmen industri yang juga konsumen di atas 3.000 VA juga belum dapat dipastikan akan terdampak atau tidak.
Meningkatnya harga komoditas dan tidak adanya kebijakan penyesuaian harga membuat beban subsidi dan kompensasi terjadi meningkat secara signifikan. Kenaikan listrik untuk golongan 3.000 VA ke atas juga dapat bertujuan menjaga prinsip keadilan dan berbagi beban. Kenaikan harga energi juga tidak semata-mata menekan APBN. Karena penggunaan APBN akan banyak digunakan dan dilimpahkan pada masyarakat yang membutuhkan.