Jembatan Tunggulmas yang merupakan sarana public baru menghubungkan Kota Malang dan Kabupaten Malang memang membawa masalah lalu lintas yang masih juga belum selesai. Dibukanya jembatan ini untuk mempermudah akses masyarakat justru menimbulkan ketidaklancaran lalu lintas di Jalan Tlogomas. Sehingga hal ini tentu membuat ketidaknyamanan bagi masyarakat khususnya pengguna mobil.
Evaluasi ini kemudian diatur kembali dengan ditutupnya sementara Jembatan Tunggulmas dengan harapan dapat mengurangi kemacetan yang terjadi di sekitar pintu masuk dan keluar jembatan. Namun hal ini juga masih belum membuahkan hasil karena masyarakat banyak yang kurang setuju karena tidak ada akses lagi selain jembatan ini, dan saat ditutup masih banyak masyarakat khususnya pengguna motor yang tetap menerobos palang pembatas atau penutup jalur ini.
Dengan antusia masyarakat yang tinggi, jembatan Tunggulmas kemudian kembali dibuka dengan dampak terjadinya kemacetan di area Jalan Tlogomas. Pemerintah kota menghadapi masalah ini juga masih terus melakukan perbaikan aturan lalu lintas untuk menanggulangi kemacetannya.
Dilansir dari Malangrayanews, mulai 1 Juni 2022 skema satu arah di Jembatan Tunggulmas akan diberlakukan. Penyampaian ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Heru Mulyono beberapa saat lalu, Kamis (19/5). Hal ini merupakan hasil dari evaluasi arus lalu-lintas Jembatan Tunggulmas satu bulan terakhir dan usai dilakukan rapat koordinasi.
Pemberlakuan satu arah akan dilakukan dari Jalan Tlogomas Kelurahan Tlogomas menuju ke Jalan Saxophone. Kendaraan hanya boleh masuk dari arah Jalan Tlogomas saja dan keluar di Jalan Saxophone Kelurahan Tunggulwulung. Dibuatnya skema seperti ini dikarenakan banyaknya kendaraan yang menumpuk dari jalur kendaraan yang keluar dari jembatan menuju Jalan Tlogomas. Sehingga jalur satu arah yang berangkat dari Jalan Tlogomas diharapkan kendaraan yang melintas di Jalan Tlogomas dapat tetap lancar tanpa adanya penumpukan kendaraan.
Hal ini menjadi salah satu upaya konkrit yang akan direkomendasikan untuk segera dilakukan. Heru menjelaskan bahwa rekomendasi ini akan segera di bawa ke pimpinan daerah atau Wali Kota Malang untuk segera dimintai persetujuan agar bisa diberlakukan segera.