Pemerintah Kabupaten Malang terus melakukan dan meningkatkan pembangunan sarana public yang ada. Saat ini pemerintah juga terus melakukan perbaikan pada jalan dan jembatan. Banyaknya jembatan yang perlu perbaikan hingga pembangunan ulang akibat kerusakan karena longsor dan penyebab lainnya.
Dilansir dari Jawa Pos Radar Malang, saat ini pemerintah sedang melakukan perbaikan pada jembatan yang ada di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen. Jembatan ini telah mengalami kerusakan sejak empat bulan yang lalu, dan rencananya akan dilakukan perbaikan di tahun ini. Dinas pekerjaan umum dan bina marga (DPUBM) Kabupaten Malang sudah menyiapkan anggaran Rp 2 miliar untuk biaya pembangunannya. Kemarin (19/5) tim dari DPUBM Kabupaten Malang bersama Camat Kepanjen Eko Margianto melakukan peninjauan di lokasi.
”Kami sedang cek lokasi terkait penyusunan rencana pembangunan jembatan. Rencananya tahun ini (2022) penganggaran dan pembangunannya” ujar Eko Margianto di sela-sela meninjau lokasi, kemarin.
Keadaan jembatan ini yang sudah cukup parah, maka jalur ini dapat dilintasi pada sebagian sisi karena dapat membahayakan bagi masyarakat yang melintas. Untuk menghindari hal itu, masyarakat yang melintas juga harus bergantian agar tidak beresiko. Penyebab rusaknya jembatan ini adalah keadaan kerangka yang sudah keropos yang diakibatkan oleh abrasi dari air hujan secara terus menerus, sehingga berakibat pada penyangganya yang lapuk.
Untuk menanggulanginya secara sementara, masyarakat menambahkan pemasangan banyak kayu dan barang pada sisi jembatan yang keropos. Sehingga hanya tersisa satu lajur saja untuk kendaraan roda empat dan motor. Sementara truk dilarang lewat sini karena sangat membahayakan dan dapat ambrol.
Sekretaris DPUBM Kabupaten Malang Suwignyo membenarkan akan ada perbaikan atau renovasi jembatan Kedungpedaringan. Menurutnya, APBD 2022 juga sudah disusun untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur seperti jembatan keropos ini.