Stok sampah di Indonesia hingga masa yang akan datang akan terus meningkat jumlahnya. Sehingga hal ini perlu diperhatikan untuk tempat pembuangan akhir yang harus diperluas sebagai tempat menampung sampah sebelum dilakukan pengelolaan. Sebab apabila tak dilakukan hal yang demikian, maka dikhawatirkan akan terjadi penumpukan yang meledak dan tak terkendali.
Dilansir dari Jawa Pos Radar Malang, salah satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang akan dilakukan pelebaran adalah TPA Tlekung Kota Batu. Perluasan ini akan ditambah 3,59 ha, namun progres soal perluasan ini masih perlu menunggu dua persetujuan. Persetujuan yang pertama adalah dari Gubernur Jawa Timur. Dan yang kedua yaitu dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Yogyakarta.
Dengan eksisting saat ini, TPA Tlekung memiliki total luas yaitu sebesar 5,1 ha. Rincian tersebut yaitu total luasan sel sampahnya sendiri adalah 0,96 ha. Selanjutnya jika perluasan area TPA berhasil ditambah, maka total akan menjadi 8,69 ha dengan 1,8 ha akan dijadikan sel sampah. Sehingga sel sampah juga memiliki area yang lebih lebar lagi. “Intinya progres perluasan TPA ini masih proses. Kita harus berkomunikasi dengan BPKH lalu menunggu persetujuan Gubernur. Kalau memang disetujui, maka di 2023 nanti masih ada pergantian investasi tanaman tegakan pada Perhutani “ ucap Kabid Pengendalian Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu Vardian Budi.
Soal perluasan ini tak terjadi semudah yang dikatakan, sebab persyaratan yang diperlukan harus diikuti dengan proses yang panjang. Pihaknya sendiri melakukan prediksi tentang perluasan pembangunan ini akan dilakukan di pertengahan tahun 2023 hingga 2024 awal. Sehingga Kabid Pengendalian Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu perlu mengejar persyaratan dan persetujuannya selesai tahun ini.
“Pokoknya semua persyaratan dan perizinan kita kejar tahun ini. Kalau tidak selesai bakal ngulang dari awal lagi jika tahun depan belum selesai. Kalau seperti itu kan dampaknya TPA dan masyarakat,” imbuh dia lagi.
Perluasan TPA Tlekung ini dilakukan oleh Pemkot Batu melalui DLH, dengan peningkatan dilakukan untuk menangani bau sampah yang saat ini menyelimuti warga Tlekung. Melalui rencana tersebut, harapannya agar dapat menapung dengan baik dan ditangani dengan cepat. “Kalau perluasan ini benar-benar terlaksana. Nama TPA Tlekung akan ganti juga, menjadi Edu Wisata Waste Park Tlekung. Karena perluasan ini juga kita siapkan untuk rencana TPA Tlekung yang bakal dijadikan area edukasi sampah,” terangnya.
Ketua DPRD Kota Batu Asmadi dalam hal ini juga menuturkan jika pihaknya sangat mendukung penuh soal upaya Pemkot tersebut. Sebab diharapkan bisa menjawab persoalan bau bagi masyarakat Tlekung selama ini, sehingga dengan keberhalisannya nanti, masalah yang ada dapat tertangani dengan baik.
“Memang kalau secara resmi kita belum mendapatkan informasi itu langsung. Tapi kita sudah mengetahui wacana tersebut sejak 2021 lalu. Kalau pada tahun ini direncanakan bakal selesai, ya kita mendukung,” tutur Asmadi