Protokol kesehatan menjelang pemberlakuan new normal atau tatanan kehidupan baru perlu diperhatikan bagi penumpang KA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember mulai menyiapkan pedoman pelayanan penumpang KA saat kembali beroperasi.
Sejumlah protokoler kesehatan bagi penumpang selama di stasiun maupun dalam kereta akan diterapkan. Perlu diketahui, kota tujuan jarak dekat bagi penumpang KA adalah sebagai berikut:
Berikut adalah protokol kesehatan bagi penumpang KA jarak dekat/lokal:
1. Menggunakan Masker
Masker menjadi benda wajib yang harus dipakai penumpang KA jarak dekat/lokal untuk mencegah penularan virus Covid-19. Jika Anda menggunakan masker kain, jangan lupa dicuci setelah dipakai bepergian.
Sedangkan untuk masker sekali pakai, sebaiknya dirobek dahulu sebelum dibuang agar tidak mencemari pengelola sampah.
2. Membawa Hand Sanitizer
Para penumpang KA sangat dianjurkan membawa hand sanitizer atau pembersih tangan dengan kandungan alkohol minimal 60%. Tujuan dari penggunaan hand sanitizer yaitu untuk menjaga tangan Anda tetap bersih dan sebagai alternatif ketika tidak ada sabun untuk mencuci tangan.
3. Tidak Boleh Berbicara di Dalam Kereta
Tidak dianjurkan bagi setiap penumpang untuk berbicara di dalam kereta meski menggunakan masker dan tetap menjaga jarak antar penumpang (physical distancing).
4. Cuci Tangan di Tempat yang Telah Disediakan di Stasiun
Jika Anda sedang menunggu kereta, akan memasuki atau keluar dari kereta, sangat disarankan Anda mencuci tangan di wastafel dengan sabun dan air mengalir. Usahakan ketika membuka kran air menggunakan punggung tangan agar telapak tangan tetap bersih.
5. Pastikan dalam Kondisi Sehat
Sebelum Anda bepergia, pastikan kondisi tubuh Anda sehat dan tidak terdapat gejala influenza, batuk, demam dan /atau sesak nafas. Selain itu, Anda bersedia sewaktu-waktu diperiksa suhu badannya oleh petugas KA
Jika dalam perjalanan terdapat penumpang dengan gejala Covid, seperti influenza atau suhu badan > 37.3 derajat celcius, maka sebaiknya diturunkan di stasiun terdekat untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh dokter.
6. Proses Boarding Dilakukan Mandiri
Proses boarding dilakukan secara mandiri disaksikan oleh petugas boarding dan menunjukkan tiket dan identitas yang sah, kecuali tiket go show yang tidak tertera data penumpang.
7. Menempati Tempat Duduk Sesuai di dalam Tiket
Menempati tempat duduk yang tertera di dalam tiket atau tempat yang telah disediakan dan dilarang menempati tempat duduk yang telah diberi tanda khusus.
Discussion about this post