Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Malang lambat laun menjadi kenyataan. Setelah pro dan kontra tentang PSBB di Kabupaten Malang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berjanji tidak akan membuat PSBB mencekam.
“PSBB itu cuman 14 hari, makanya kita buat agar tidak terlalu mencekam,” terang Bupati Malang, Sanusi, di kediamannya. Anggaran PSBB di Kabupaten Malang telah disediakan guna memenuhi perintah dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Anggaran yang disiapkan sebesar 312 miliar untuk 3 bulan kedepan.
“Untuk anggaran logistiknya kita siapkan ada Rp 312 miliar untuk 3 bulan, jadi setiap bulannya ada Rp 104 miliar,” ujar Sanusi. Anggaran tersebut akan digunakan sebagai bentuk bantuan berupa beras 20 kg untuk setiap Kepala Keluarga (KK). “Nanti ada 520 ribu KK yang berhak menerima bantuan beras,” terang Sanusi.
Berfokus pada PSBB, kantor-kantor pemerintah atau perusahaan masih belum bisa dipastikan akan ditutup atau tidak selama PSBB. “Kita lihat dulu urgensinya. Jadi, tidak semua kantor ditutup,” terang Sanusi.
Untuk memaksimalkan berjalannya PSBB, setiap perbatasan wilayah akan ditutup total dan dijaga ketat. “Supaya nanti tidak ada pergerakan orang dari luar daerah diduga membawa COVID-19 masuk Malang Raya,” tegas Sanusi.
Meski awalnya PSBB dianggap mengancam perekonomian masyarakat, nyatanya, warga masih bisa bekerja di Malang Raya. Diantaranya di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. “Kalau Malang Raya tidak ada pembatasan, masih bisa jalan. Kalau yang bekerja di luar Malang Raya masih belum dipastikan. Nanti masih akan dibahas lagi,” lanjut Sanusi. Jadi, bagi pekerja yang berasal dari luar Malang, masih akan ditinjau lagi kepastiannya. Di samping itu, pelaksanaan Idul Fitri di tengah pandemi dan PSBB ini masih akan dibahas lebih lanjut.
Discussion about this post