Nastar merupakan kue yang identik dengan momen Lebaran atau Hari Raya Idhul Fitri. Namun, tak banyak yang tahu bagaimana sejarah kue nastar itu sesungguhnya.
Kita mengenal nastar sebagai kue kering yang terbuat dari adonan tepung terigu, mentega, dan telur yang diisi dengan selai nanas. Kue ini biasanya berbentuk bulat-bulat dengan diameter sekitar dua sentimeter, lalu di atasnya sering dihiasi potongan kecil cengkih atau kismis.
Kue nastar ternyata bukan cuma menjadi hidangan pada Hari Raya Idhul Fitri saja. Kamu bisa menemui jajanan ini pada saat Natal ataupun Tahun Baru Imlek. Tuan rumah biasa menyajikan kue ini untuk menyambut tamu-tamu yang berkunjung ke rumah.
Di toko-toko, kamu biasa menemui kue nastar yang dijual dengan kemasan toples plastik. Umumnya, kue ini bisa dibeli di toko roti, toko kue, swalayan, mini market, ataupun toko online.
Inilah Sejarah Nastar yang Berasal dari Belanda
Nama kue nastar ternyata diambil dari gabungan dua kata dalam Bahasa Belanda, yakni ananas atau nanas, dan taart atau pie/pai. Maka nastar bisa diartikan sebagai kue nanas.
Di Belanda dan juga Eropa, kue pie merupakan kue kering yang berisi selai bluberi atau selai apel. Entah siapa yang pertama kali melakukannya, kue yang digemari masyarakat Eropa itu kemudian dimodifikasi.
Dipilihnya selai nanas karena bluberi dan apel pada masa penjajahan Belanda dulu sulit ditemukan di Nusantara. Hal ini tak lepas karena belum adanya infrastruktur yang menjual dua komoditi tersebut. Sementara, nanas lebih mudah ditemukan, sehingga dipakai sebagai selai pengganti.
Selain dimodifikasi isian selainya, nastar ini ukurannya lebih kecil dari pie Eropa pada umumnya. Bahkan, kini nastar pun tak cuma berisi selai nanas, melainkan selai buah lainnya, seperti stroberi, cokelat, bluberi, dan sebagainya.
Untuk membuat kue nastar tidaklah sulit, kamu pun bisa melakukannya sendiri di rumah. BACA: Inilah resep kue nastar untuk kamu yang ingin mencoba membuatnya sendiri untuk hidangan Lebaran.