Pemilihan Bupati Malang digelar dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Di tengah pandemi, kamu harus memperhatikan sejumlah hal agar selamat dari covid-19 saat mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain memerhatikan tata cari memilih yang benar, yang lebih penting, kamu juga harus mematuhi protokol kesehatan saat menjadi pemilih. Dengan melakukannya, maka setidaknya kita sama-sama menjaga potensi agar Pilkada tidak menjadi klaster baru penyebaran virus corona di Kabupaten Malang.
1. Pakai Masker Saat Pemilihan Bupati Malang 2020
Masker adalah atribut wajib saat mendatangi keramaian di tempat umum, tak terkecuali ketika melakukan pencoblosan surat suara di TPS.
Pilihlah masker yang tepat, yang sesuai standar yang ditetapkan. Penggunaan masker yang tidak standar tentu membuat kamu tetap rawan terpapar covid-19. Yang dianjurkan adalah memakai masker sekali pakai, atau masker kain yang berlapis. Jangan sampai memakai buff, cadar, atau sejenisnya yang kurang direkomendasikan sebagai penutup mulut dan hidung.
Gunakanlah masker kamu secara baik dan benar, sesuai standar pemakaian. Jangan sampai menurunkan masker saat berada di TPS. Kadang, ada pula orang yang memakai masker terbalik. Bahkan, ada pula yang menggunakan masker dengan tali pengikat yang sudah kendor. Jangan lakukan semua itu jika tidak ingin berisiko terpapar virus.
2. Bawa Hand Sanitizer ke TPS
Jangan lupa bawa hand sanitizer ke mana pun pergi, termasuk saat pergi ke TPS untuk mencoblos. Cairan pembersih tangan instan tanpa dibilas ini menjadi salah satu bawaan wajib bagi kamu.
Bawalah hand sanitizer kemasan botol kecil agar lebih praktis. Tak perlu membawa dengan kemasan yang berlebihan, asalkan cukup digunakan sendiri atau bersama keluarga yang ikut ke TPS. Hand sanitizer yang kamu bawa ini untuk sekadar jaga-jaga jika di TPS tidak tersedia tempat mencuci tangan.
Hand sanitizer ini penting untuk mencuci tangan. Jika di rumah mencuci tangan memakai sabun, maka di tempat umum kamu bisa memanfaatkan hand sanitizer ini, karena tak perlu air untuk membilasnya.
3. Jaga Jarak dengan Pemilih Lainnya
Terakhir, jangan sampai lupa untuk tetap menjaga jarak aman dengan pemilih lainnya. Jarak fisik ini menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah penularan covid-19 antar individu.
Jarak yang harus diberikan antar individu adalah minimal satu meter. Panitia pemilihan pasti sudah menyediakan tempat antrean dengan jarak tertentu. Maka patuhilah aturan tersebut. Misalkan, jangan duduk di kursi yang ada tanda silangnya.
Selain itu, hindarilah jangan sampai berkerumun di TPS. Antrelah sesuai aturan sebelum nama kamu dipanggil oleh petugas. Segeralah pulang ketika prosesi pencoblosan telah kamu lakukan di bilik suara dan memasukkan surat suara ke kotak suara.
Selamat mencoblos!
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.