Sambil menunggu keputusan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait usulan penerapan PSBB Malang Raya, Polres Batu sudah menyiapkan sejumlah langkah. Salah satunya, Polres Batu menyiapkan lima titik penyekatan lima titik penyekatan jika Pembatasan Sosial Berskala Besar itu resmi diberlakukan.
Terakhihr, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sudah memberi lampu hijau bagi Pemerintah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu (Malang Raya) untuk menerapkan PSBB. Langkah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 (virus corona) itu tinggal menanti keputusan Kemenkes saja..
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengakui jika pihaknya sudah menyiapkan titik-titik penyekatan jika PSBB Malang Raya diterapkan. Setidaknya sudah ada lima titik yang akan menjadi konsentrasi petugas kepolisian sebagai bagian dari pengamanan PSBB.
“Jika nanti PSBB mulai diterapkan, sudah ada lima titik untuk penyekatan atau pemeriksaan,” kata AKBP Harviandhi.
Inilah 5 Titip Penyekatan PSBB Malang Raya di Kota Batu
Penyekatan yang disiapkan Polres Batu tersebar di lima titik. Harviandhi menjelaskan, penyekatan itu juga tersebar di tiga kecamatan yang ada di Kota Batu.
Titik penyekatan di Kecamatan Bumiaji ada di Desa Sumber Brantas dan Desa Giripurno. Sementara, di Kecamatan Batu, titik itu berada di Kelurahan Songgokerto. Lalu, di Kecamatan Junrejo, titiknya berada di Desa Pendem dan Kelurahan Dadaprejo.
Nantinya, Polres Batu akan melakukan pemeriksaan ketat di lima titik tersebut. Setiap kendaraan yang melintas akan diperiksa, begitu pula dengan si pengendara untuk mengetahui kondisi kesehatannya.
“Semua akan diperiksa, khususnya mereka yang tidak menggunakan masker. Termasuk para pemudik. Mereka yang tidak memiliki keperluan yang jelas akan disarankan kembali,” imbuh pria yang akrab disapa Harvi itu.
Discussion about this post