SMAK Santo Albertus adalah sebuah Sekolah Menengah Atas Katolik yang berada di Jalan Talang Nomor 1, Kota Malang. Berdiri sejak tahun 1936, menjadikan SMAK ini sebagai salah satu Sekolah Menengah Atas Katolik tertua di Malang. Sekolah ini didirikan oleh Pater Petrus Nicolaus Kramer, O.Carm.
Sekolah swasta yang berstatus terakreditasi A ini dikelola oleh Yayasan Sancta Maria, milik serikat para imam dan biarawan ordo Karmel. Sekolah ini didirikan oleh para Karmelit yang berkarya di Indonesia yang kala itu masih merupakan bagian dari provinsi dari negara Belanda. Mereka membangun sekolah ini dengan tujuan untuk mendidik para generasi muda Bangsa Indonesia.
Pembangunan sekolah ini juga diprakarsai oleh Pater Titus Brandsma, martir yang oleh Paus Yohanes Paulus II telah digelari “Beato”. Pada awal berdirinya, sekolah ini masih memakai nama Rooms Katholiek Algemene Middlebare School (RKAMS) Santo Albertus.
Gedung sekolah yang pertama kali dipakai berada di Jalan Rampal Kulon. Lokasi gedung sekolah berdekatan dengan tangsi militer Belanda waktu itu. Sekolah ini dulunya diasuh oleh para imam dan guru-guru berkebangsaan Belanda. Alhasil, Bahasa Belanda dipakai sebagai bahasa pengantar dalam proses belajar mengajar.
Hingga tahun 1942, sekolah katolik ini hanya membuka pendaftaran siswa baru untuk siswa laki-laki pilihan saja. Kecuali jenis kelamin tersebut, sekolah ini tidak pilih-pilih calon siswanya. Sekolah ini diperuntukkan bagi mereka yang ingin mengenyam pendidikan sekolah menengah yang bermutu tinggi tanpa melihat kekayaan, suku, ras, agama, pangkat atau kedudukan orang tua dan keluarganya.
Yang paling penting, jika ingin menjadi bagian dari sekolah ini, mereka haruslah berjenis kelamin laki-laki yang memiliki nilai baik. Calon siswa ini diseleksi berdasarkan nilai-nilai yang diperoleh pada jenjang pendidikan sebelumnya. Jika memenuhi syarat yang ada, mereka berhak menjadi siswa.
Sekolah RKAMS Santo Albertus ini ternyata sempat tidak melakukan penerimaan siswa baru. Kondisi tersebut terjadi pada kurun waktu 1942-1946. Hal ini dikarenakan gedung sekolah baru yang berada di Jalan Talang (gedung sekolah saat ini) dirampas oleh Angkatan Udara Jepang. Pada masa penjajahan Jepang, gedung sekolah ini digunakan sebagai markas tentara.
Setahun setelah Indonesia merdeka, sekolah ini pun menerima siswa lagi. Kali ini mereka mengganti nama menjadi Sekolah Menengah Tinggi Katolik (SMTK) Santo Albertus. Dalam kurun waktu itu pula, gedung di jalan Talang yang ditinggalkan tentara Jepang dalam keadaan terbengkalai akibat perang dibangun kembali.
Untuk sementara, mereka memakai gedung yang sekarang ditempati oleh para biarawati Ursulin (OSU) di Jalan Celaket Nomor 55 (sekarang dipakai SMAK Cor Jesu). Masih di tahun yang sama, gedung sekolah boyongan lagi ke Jalan Oro-Oro Dowo 58 (sekarang menjadi gedung Panti Asuhan Santo Theresia. Belum lama, gedung sekolah kembali dipindahkan lagi ke Jalan Celaket 22 Malang (sekarang dipakai SMAK Frateran).
Pada tahun 1947, sekolah ini berganti nama menjadi Rooms Katholiek Hogere Burgerschool (RKHBS) Santo Albertus. Pada tahun ajaran ini pula sekolah katolik tersebut membuka pendaftaran untuk siswa berjenis kelamin perempuan. Gedung sekolah ini juga kembali harus dipindahkan ke Jalan Celaket 21.
Pembangunan gedung sekolah lama di Jalan Talang akhirnya rampung pada tahun 1949. Sekolah ini pun kembali menempati gedung lama yang telah direnovasi. Setahun kemudian, sekolah RKHBS berganti nama menjadi SMA Katolik Santo Albertus, hingga sekarang.
Uniknya, meski gedung sekolahnya tidak tepat berada di Jalang Dempo, sekolah katolik ini lebih tersohor dengan sebutan SMAK Dempo. Sejatinya, gerbang sekolah yang memiliki kelas akselerasi ini menghadap Jalan Talang, berbatasan dengan Jalan Gede di bagian belakangnya, serta kanan-kirinya ada Jalan Tanggamus dan Jalan Kerinci.
Jalan Dempo sendiri adalah jalan kembar yang berada lurus tepat di hadapan pintu masuk Seminarium Marianum, di jalan Talang Nomor 3, Malang. Jalan ini sama sekali tidak bersinggungan dengan SMA Katolik Santo Albertus yang memiliki luas areal 14.250 meter persegi.