Pemerintah melalui Kementian Agama (Kemenag) telah memutuskan Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis (13/5/2021) besok. Panduan malam takbiran dan sholat Idhul Fitri di tengah pandemi covid-19 pun sudah dikeluarkan.
Malam takbiran menyambut Lebaran dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama biasanya dilakukan pada H-1. Mulai sore hari, sudah banyak kaum Muslim yang mengumandangkan kalimat takbir.
Pada prinsipnya, malam takbiran ini dapat dilaksanakan di semua masjid dan musalla. Namun, khusus untuk masa pandemi seperti sekarang ini, terdapat sejumlah aturan khusus yang sudah ditetapkan Kemenag.
Inilah Panduan Malam Takbiran dan Sholat Idul Fitri 2021 di Tengah Pandemi Covid-19
1. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan musalla. Standar protokol kesehatan Covid-19 harus dilaksanakan secara ketat. Peserta takbiran wajib menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
2. Kegiatan takbir keliling ditiadakan demi mengantisipasi potensi terciptanya keramaian.
3. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musalla setempat.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.