Belum ada kepastian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat diperpanjang atau tidak. Bupati Malang, HM Sanusi menegaskan, pihaknya siap melaksanakan, apa pun keputusan Pemerintah Pusat setelah 20 Juli nanti.
Sebelumnya, dikabarkan ada wacana dari Pemerintah Pusat yang ingin memperpanjang kebijakan PPKM Darurat hingga enam pekan. Namun, keputusan itu baru akan diambil jika angka kasus covid-19 di Indonesia dinilai belum kunjung terkendali.
Kebijakan PPKM Darurat ini sudah diterapkan di Pulau Jawa-Bali mulai 3 Juli lalu. Hingga berita ini diunggah, belum ada tanda-tanda angka kasus covid-19 mengalami penurunan.
“Di Kabupaten Malang selama itu perintah pusat maka tidak akan pernah menolak. Kami siap saja melaksanakan perintah pusat,” kata Sanusi.
PPKM Darurat Diperpanjang atau Tidak, Masyarakat Diminta Kesadarannya
HM Sanusi juga meminta kesadaran masyarakat yang belum melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Jika semua sudah melaksanakannya dengan ketat, maka perpanjangan PPKM Darurat bisa saja tidak akan diperpanjang.
Tujuan pelaksanaan kebijakan ini memang untuk menekan lonjakan angka kasus covid-19 di Indonesia. Dengan meningkatkan kesadaran masing-masing, maka diri kita turut menyelamatkan nyawa orang lain agar tak terpapar.
“Masyarakat diminta kesadarannya, karena ini demi menyelamatkan nyawa orang lain. Sehingga keselamatan rakyat adalah hukum di atas segalanya,” imbuhnya.
Dampak Positif PPKM Darurat Cukup Terasa
HM Sanusi menyebut, dampak positif dilakukannya PPKM Darurat cukup terasa. Harapannya, pelaksanaan kebijakan itu hingga 20 Juli mendatang sudah cukup bisa menekan angka kasus covid-19.
“Semakin hari, penurunan dan mobilitas sudah ada penurunan. Kemudian kerumunan juga dilakukan operasi yustisi maupun pembubaran, karena dari situ (kerumunan) terjadi penularan,” pungkasnya.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.