Munculnya banyak pasar takjil di Kota Malang biasanya menandai datangnya bulan puasa. Pada bulan suci Ramadhan 2021 kali ini, ternyata mereka diperbolehkan buka, meski masa pandemi covid-19 belum berakhir.
Pasar takjil biasanya menjadi jujugan bagi masyarakat yang sedang ngabuburit menantikan waktu maghrib tiba. Mereka kerap berbelanja makanan khas untuk berbuka puasa.
Hampir tiap daerah di sudut kota menggelar pasar takjil yang menjual aneka kuliner untuk berbuka puasa, seperti kolak pisang, es campur, es degan, dawet, dan sebagainya. Umumnya, mereka membuka lapak mulai sore hari selepas sholat ashar hingga lewat waktu sholat maghrib.
“Untuk Pasar Takjil saat ini boleh, asal tidak melanggar protokol kesehatan dan sebagainya ya,” kata Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi, seperti dikutip Surya Malang.
Ada Aturan Teknis untuk Pasar Takjil di Kota Malang
Priyadi menambahkan, untuk mengatur pasar takjil ini, Pemerintah Kota Malang bakal membuat aturan teknisnya. Aturan itu rencananya akan dituangkan melalui Surat Edaran (SE) seperti tahun 2020 lalu.
SE itu bakal dikeluarkan oleh Wali Kota Malang dalam waktu dekat menjelang bulan suci Ramadhan. SE itu sekarang ini masih sedang digodok sebelum resmi diumumkan kepada masyarakat Kota Malang.
“Semoga Senin (12/4/2021) selesai SE-nya. Nanti akan kami bagi di media dan masyarakat,” tegasnya.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.