Gila, Denda Arema FC Bertambah Lagi!

- Advertisement -

Denda Arema sebagai sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI rupanya tak berhenti sampai di angka 500 juta rupiah. Nominal denda yang harus dibayarkan manajemen klub berjuluk Singo Edan itu kian bertambah.

Arema kembali diganjar denda 45 juta rupiah kali ini oleh Komdis PSSI. Denda tersebut sebagai buntut dari laga kandang terakhir Arema di putaran pertama Liga 1 2019 lalu.

Saat menjamu PSIS Semarang di pekan ke-17 Liga 1 2019, Sabtu (31/8/2019), Arema didakwa melakukan pelanggaran kode disiplin. Komdis PSSI menilai ada pelemparan dari suporter tuan rumah dalam laga yang digelar di Stadion Kanjuruhan Malang tersebut.

Keputusan sanksi denda Arema itu diambil Komdis PSSI setelah melakukan sidang pada 4-5 September lalu. Tercatat ada 13 sanksi yang mereka keluarkan.

Sanksi untuk Kuncoro dan Arema U-20

Selain perkara pelemparan, laga Arema vs PSIS Semarang juga menjadi kesialan bagi Kuncoro. Asisten pelatih Arema itu pun mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI.

Hanya saja, Kuncoro lebih beruntung karena sanksi itu cuma berupa teguran keras. Sanksi tersebut didapatnya karena didakwa melakukan protes berlebihan pada wasit Oky Dwi Putra.

Selain itu, tim Arema U-20 pun mendapatkan sanksi denda 10 juta rupiah dari Komdis PSSI. Sanksi itu didapat sebagai buntut dari penyalaan flare oleh oknum suporter dalam laga Liga 1 U-20 saat menjamu Persib Bandung U-20 di Stadion Gajayana Malang (28/8/2019) lalu.

Hasil Sidang Komdis PSSI untuk Arema

Arema FC

– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
– Pertandingan: Arema FC vs PSIS Semarang

– Tanggal kejadian: 31 Agustus 2019
– Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)
– Hukuman: Denda Rp. 45.000.000

Ofisial Arema FC, Kuncoro

– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
– Pertandingan: Arema FC vs PSIS Semarang
– Tanggal kejadian: 31 Agustus 2019
– Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap wasit
– Hukuman: Teguran keras

Arema FC U-20

– Nama kompetisi: Liga U-20 2019
– Pertandingan: Arema FC U-20 vs Persib Bandung U-20
– Tanggal kejadian: 28 Agustus 2019
– Jenis pelanggaran: Penyalaan flare
– Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya