PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) siapkan lagkah hukum terkait peggunaan nama Arema dalam lingkup sepak bola nasional. Pasalnya, somasi dicueki Arema Indonesia, baik yang pertama maupun kedua.
Sebagai pemegag lisensi nama Arema, PT AABBI sebelumnya telah melakukan proteksi terhadap aset intelektualnya itu. Sebab, nama Arema sudah terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai milik PT AABBI sejak tahu 2017.
Somasi pertama dilayagkan PT AABBI pada 12 Desember 2024 kepada Arema Indonesia, Akademi Arema Nguut, SSB Putra Arema, dan ASPROV PSSI Jawa Timur yang menaungi mereka. Namun, hanya Arema Indoneia yang tak menjawabnya sehigga somasi dilayangkan kembali pada 24 Desember 2024.
“Jika somasi kedua tidak diindahkan, maka kami akan melakukan pelaporan kepada aparat penegak hukum (APH) sesuai yang diamanatkan undang-undang,” kata Direktur Legal PT AABBI, Adi Ismanto dalam rilis yang diterima WEAREMANIA.
Somasi Dicueki Arema Idoesia, Upaya Kekeluargaa pu Sudah Dilakuka
Adi meegaskan, sebelum melayangkan somasi, PT AABBI sudah melakukan upaya kekeluargaan. Hal ini sekaligus menjawab kenapa baru kali ini somasi dilayangkan meski lisemsi sudah di tangan perusahaan pegelola Arema FC itu dengan nomor pendaftaran IDM00065610, tertanggal 20 September 2019, dan nomor pengumuman BRM1715A, tertanggal 13 Maret 2017.
Setelah kabar somasi itu mencuat, di media sosial beredar pertanyaan, ‘kenapa baru sekarang somasi dilakukan?’. Perlu diketahui, PT AABBI dan Arema FC sudah bertahun-tahun mengutamakan penyelesaia lewat jalur kekeluargaan, tapi tidak ada titik temu.
“Hingga saat ini somasi kedua kami belum mendapat jawaban resmi baik dari Asprov PSSI Jatim dan salah satu klub sepakbola yang kami somasi,” tegasya.
