Ada rencana menerapkan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Malang. Hanya saja, waktunya belum bisa dipastikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Rachmat Hardijono mengatakan, ada sejumlah hal yang harus dipenuhi pihak sekolah sebelum langkah itu diterapkan. Yang utama adalah ketersediaan fasilitas pendukung protokol kesehatan.
Fasilitas itu antara lain adalah toilet bersih, tempat cuci tangan, dan disinfektan. Jika ketiga hal itu belum dipenuhi, sekolah bersangkutan belum diperkenankan menggelar pembelajaran tatap muka.
“Sekolah yang berada di bawah naungan Dispendik Kabupaten Malang bisa melakukan PTM (pembelajaran tatap muka) jika fasilitas penunjang telah memadai. Sebelum itu juga harus dilakukan pendataan sebelum uji coba PTM diselenggarakan,” kata Rachmat, seperti dilansir Surya Malang.
Kesiapan Sekolah Melakukan Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Malang
Rachmat belum bisa membeberkan kesiapan sekolah-sekolah di Kabupaten Malang terkait rencana pembelajaran tatap muka ini. Saat ini, pihaknya juga masih melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah tersebut.
Menurutnya, untuk Sekolah Dasar (SD) harus berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun kelurahan sebelum melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Sementara, sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) bisa berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan.
“Lalu untuk PAUD bisa berkoordinasi dengan Satgas ditingkat dusun,” imbuhnya.
Selain itu, pelaksanaan pembelajaran tatap muka juga harus mendapatkan persetujuan dari Komite Sekolah. Perwakilan wali murid pun wajib dilibatkan dalam persetujuan ini.
“Pada PTM ini guru harus disiplin mengawasi dan terus mengingatkan kepada siswanya agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan memperhatikan kebersihan,” pungkasnya.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.