Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Aturan PPKM Darurat untuk Pelaku Perjalanan

Ongis Mbois by Ongis Mbois
5 July 2021
in Berita Terbaru
0 0
0
Aturan PPKM Darurat untuk Pelaku Perjalanan

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan di Pulau Jawa-Bali, termasuk Malang Raya, 3-20 Juli. Banyak yang belum tahu jika ternyata ada aturan PPKM Darurat untuk para pelaku perjalanan.

Aturan yang ditetapkan pemerintah pusat ini mengatur para pelaku perjalanan yang menggunakan moda trasportasi umum. Yang jadi prioritas adalah moda transportasi umum di darat seperti bus, dan kereta api, juga transportasi udara seperti pesawat terbang.

ArtikelTerkait

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

Jadi Salah Satu Titik Banjir di Kota Malang, Jembatan Glendang Pakem Bakal Ditinjau

ADVERTISEMENT

Yang dimaksud di sini adalah moda transportasi umum yang beroperasi di wilayah Pulau Jawa-Bali. Baik transportasi umum dengan trayek lokal dalam kota, antar kota dalam provinsi, maupun antar provinsi.

Setiap warga yang melakukan perjalanan dengan moda transportasi jarak jauh selama PPKM Darurat harus sudah divaksin minimal dosis pertama. Mereka bisa membuktikannya dengan menunjukkan kartu vaksin yang dibawa.

Inilah Aturan PPKM Darurat untuk Pelaku Perjalanan Lainnya

Khusus untuk warga yang melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi pesawat terbang, selain kartu vaksin, ada syarat tambahan. Mereka diharuskan menunjukkan hasil tes PCR swab dengan masa berlaku maksimal H-2 sebelum keberangkatan.

Sementara untuk moda transportasi bus dan kereta api, cukup menunjukkan hasil tes antigen yang masa berlakunya maksimal H-1 sebelum keberangkatan. Surat keterangan itu diberikan bersamaan dengan kartu vaksin.

Aturan untuk Kendaraan Umum

Selama PPKM Darurat, seluruh transportasi umum, angkutan masal, harus menerapkan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen. Selain itu, pengelola juga harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat bagi penumpang maupun awak kendaraan.

Warga yang melakukan perjalanan, baik darat dan udara juga wajib menggunakan masker. Mematuhi prokes akan meminimalisir risiko terpapar covid-19.

 

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Tags: Aturan PPKM DaruratPPKM Darurat
ShareTweetSend
Previous Post

Kebijakan Walikota Malang untuk PPKM Darurat

Next Post

Olahraga yang Diperbolehkan di Masa PPKM Darurat

Ongis Mbois

Ongis Mbois

Kuli tinta yang mendedikasikan diri untuk Bhumi Arema

Related Posts

Berita Terbaru

PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Ker!

2 August 2021
Foto © yves frombelgium
Berita Terbaru

Aturan Perjalanan Saat PPKM Level 4 Diperpanjang di Malang Raya

27 July 2021
Berita Terbaru

PPKM Level 4 Diperpanjang, Wali Kota Malang Keluarkan Surat Edaran

27 July 2021
Berita Terbaru

PPKM Level 4 Diperpanjang, Ada Aturan Baru untuk Penyesuaian

26 July 2021

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.