Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Acuan New Normal Setelah Berakhirnya PSBB Malang Raya

Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun sudah menyiapkan acuan new normal yang bisa dijalankan pemerintah daerah, termasuk di Malang Raya.

Ongis Mbois by Ongis Mbois
31 May 2020
in Berita Terbaru
0 0
0
Sebelum 6 Mei 2021 Boleh Mudik Lebaran, Ini Syaratnya

Pengendara wanita (C) SHUTTERSTOCK

Setelah berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar pada 30 Mei kemarin, Malang Raya bersiap menyambut masa transisi jelang new normal seperti yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun sudah menyiapkan acuan new normal yang bisa dijalankan pemerintah daerah, termasuk di Malang Raya.

Sebelumnya, pemerintah daerah di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu sudah sepakat tidak akan memperpanjang masa pemberlakuan PSBB Malang Raya. Sebagai gantinya, masa transisi menuju new normal selama tujuh hari.

ArtikelTerkait

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

Jadi Salah Satu Titik Banjir di Kota Malang, Jembatan Glendang Pakem Bakal Ditinjau

ADVERTISEMENT

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut, ada enam hal yang harus dipenuhi oleh Pemda di Malang Raya dalam masa transisi menuju new normal tersebut. Menurutnya, keenam hal itu nantinya harus dikawal penerapannya.

“Jadi, restriksinya adalah pembatasan sosial. Enam point ini yang harus dipastikan bisa termonitor dan terkawal,” kata Khofifah dilansir Malang Times.

Berikut Enam Poin Acuan New Normal dari Pemprov Jatim

Khofifah meminta ketiga Pemda di Malang Raya untuk bisa menjalankan enam poin penting sebagai acuan menuju new normal. Pemprov Jatim menurutnya hanya bersifat mengawasi dan memberikan arahan.

Pemda di Malang Raya harus dapat membuktikan bahwa persebaran covid-19 sepenuhnya terkontrol. Kedua, Pemda harus memastikan kapasitas kesehatan saat ini masih cukup untuk tes, baik rapid test maupun PCR-swab. Lalu, ada tindakan isolasi di rumah sakit, tracing, dan karantina pasien yang sudah terkonfirmasi positif covid-19.

“Point pertama sudah dievaluasi bersama. Point kedua, kami mendapatkan konfirmasi dari tiga Kepala Daerah di Malang Raya ini juga tercukupi. Bahkan untuk Kota Batu fasilitas untuk pasien covid-19 sampai hari ini baru terpakai 20 persen,” imbuhnya.

Untuk poin ketiga, Khofifah meminta agar populasi warga, khususnya yang rentan dan berisiko tinggi terjangkit covid-19 harus dilindungi, terutama para lansia dan mereka yang punya penyakit komorbid (penyerta). Poin keempat adalah masyarakat diminta untuk selalu menerapkan protokol kebersihan, yakni mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman, dan lain-lain.

“Di poin ini masih membutuhkan re-edukasi, re-sosialisasi, dan peningkatan kedisiplinan. Namun, prinsipnya, Bupati, Walikota di Malang Raya punya komitmen yang kuat untuk terus mendistribusikan masker, mengajak masyarakat membiasakan protokol kesehatan. Hal itu antara lain terus terkonfimasi melalui komunitas-komunitas terutama di kampung tangguh,” imbuhnya.

Poin Acuan Lainnya

Khofifah menambahkan poin kelima bahwa risiko penyebaran kasus baru covid-19 dapat diminimalisir Pemkab dan Pemkot dengan monitoring dan mengontrol melalui peta yang sudah dimiliki. Menurutnya, peta itu bisa dimanfaatkan untuk memonitor kondisi pasien di titik-titik tertentu.

Sementara, point terakhirnya adalah keterlibatan para komunitas untuk turut aktif dalam melawan penyebaran covid-19. Di Malang, sudah ada kampung-kampung tangguh yang menjadi tempat untuk sosialisasi apa pun tentang covid-19.

“Kami melihat bahwa modal sosial masyarakat di Malang Raya luar biasa. Solidaritas dan kegotongroyongannya luar biasa. Sebuah modal sosial yang luar biasa ini akan menjadi penguat bagi upaya mencegah dan menghentikan penyebaran covid-19 di Malang Raya,” tegasnya.

Tags: fase new normafase new normalNew NormalPembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)PSBBPSBB Malang Raya
Share108TweetSend
Previous Post

120 Wilayah Zona Hijau di Indonesia ini Diminta Terapkan new Normal

Next Post

Tips New Normal untuk Dunia Kerja di Malang Raya

Ongis Mbois

Ongis Mbois

Kuli tinta yang mendedikasikan diri untuk Bhumi Arema

Related Posts

Warga Malang Harus Tahu Perbedaan PPKM dengan PSBB
Berita Terbaru

Warga Malang Harus Tahu Perbedaan PPKM dengan PSBB

13 January 2021
Kesiapan Pemkot Malang Melakukan Vaksinasi Covid-19
Berita Terbaru

Kesiapan Pemkot Malang Melakukan Vaksinasi Covid-19

10 January 2021
PPKM Diperpanjang, Agenda Wisata di Kota Batu Jalan Terus
Berita Terbaru

Kebijakan PPKM di Kota Batu Siap Diterapkan

9 January 2021
Pemerintah Kota Malang Menerapkan Kebijakan PPKM
Berita Terbaru

Pemerintah Kota Malang Menerapkan Kebijakan PPKM

8 January 2021

Discussion about this post

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.