Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Aturan Menyembelih Hewan Kurban di Tengah Pandemi

Hari Raya Idhul Adha untuk pertama kalinya terjadi di tengah pandemi covid-19 tahun ini.

Ongis Mbois by Ongis Mbois
24 July 2020
in Berita Terbaru
0 0
0
Aturan Penjualan Hewan Kurban di Tengah Pandemi Covid-19

Hari Raya Idhul Adha untuk pertama kalinya terjadi di tengah pandemi covid-19 tahun ini. Pemerintah Kota Malang sudah menetapkan aturan menyembelih hewan kurban.

Pemkot Malang mengimbau perayaan Idhul Adha harus mengutamakan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Termasuk ketika pelaksanaan Sholat Idhul Adha berjamaan. Yang menjadi kewajiban antara lain menyediakan alat ukur suhu, alat cuci tangan atau hand sanitizer, menjaga jarak (physical distancing).

ArtikelTerkait

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

Jadi Salah Satu Titik Banjir di Kota Malang, Jembatan Glendang Pakem Bakal Ditinjau

ADVERTISEMENT

Mereka yang melaksanakan sholat Idhul Adha pun harus dipastikan dalam kondisi sehat. Anak-anak dan lansia yang rentan terpapar covid-19 diminta untuk tidak terlibat.

Begitu pula untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, bakal ada perbedaan dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. Ada sejumlah aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Malang.

Aturan Menyembelih Hewan Kurban di Kota Malang

Wali Kota Malang, Sutiaji menyebut, sebenarnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyarankan penyembelihan hewan kurban dilakukan di RPH (Rumah Pemotongan Hewan). Namun, menurutnya kapasitas RPH di Kota Malang hanyalah 100 sapi per hari, sedangkan untuk kambing belum diketahui.

Karenanya, Sutiaji menyerahkan sepenuhnya prosesi penyembelihan hingga pembagian hewan kurban kepada panitia masing-masing masjid. Namun, panitia diimbau melakukan penataan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Sebelum dipotong, hewan yang akan disembelih harus dalam kondisi sehat. Terkait hal ini, Sutiaji sudah membuat surat edaran yang memerintahkan panitia penyembelihan hewan kurban di Kota Malang melakukan pemeriksaan hewan kurban terlebih dahulu.

Untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, Sutiaji meminta mereka yang terlibat jumlahnya dibatasi, agar tak menimbulkan kerumunan. Mereka yang terlibat langsung dalam penyembelihan hewan kurban harus mematuhi protokol kesehatan. Mereka wajib mengenakan masker, pakaian lengan panjang, sarung tangan, dan menjaga jarak saat prosesi penyembelihan. Harus disediakan pula tempat cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

“Kalau diserahkan ke masjid ya tetap pakai protokol kesehatan. Harus physical distancing, ndak boleh sakit (panitianya). Terus harus di-thermo gun dulu. Ini kan skrining awal, memastikan dia dalam kondisi tidak sakit,” kata Sutiaji.

Aturan Penyembelihan Hewan Kurban Lainnya

Aturan lainnya adalah mengenai waktu penyembelihan hewan kurban. Sutiaji mengimbau panitia penyembelihan membagi waktu pelaksanaannya, agar tidak menumpuk dalam satu hari, 10 Dzulhijjah (hari pertama Idhul Adha).

Misalnya, ada panitia masjid yang akan menyembelih enam sapi/kambing. Maka, penyembelihan enam hewan itu bisa dibagi selama tiga hari. Jadi, dalam sehari panitia cuma menyembelih dua hewan saja. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan dalam satu hari, dan mengurangi durasi penyembelihan yang membuat orang terlalu lama di luar rumah.

“Saya sarankan memang nanti tidak tanggal 10 Dzulhijjah saja, supaya bergilir. Ada yang tanggal 10, 11, dan 12, supaya tidak terjadi transmisi,” tegasnya.

 

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Tags: hewan kurbanIdhul AdhaSholat Idhul Adha
ShareTweetSend
Previous Post

Oikii Cafe and Garden, Cafe Unik Bertema Garden

Next Post

Akses Jalan Karanglo Singosari Ditutup, Ini Jalur Alternatifnya

Ongis Mbois

Ongis Mbois

Kuli tinta yang mendedikasikan diri untuk Bhumi Arema

Related Posts

Info Penting

Dampak Wabah PMK menyebabkan 18 Pasar Hewan Kabupaten Malang ditutup

21 May 2022
3 Golongan Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban
Berita Terbaru

3 Golongan Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban

19 July 2021
Berita Terbaru

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Saat Idhul Adha di Tengah PPKM Darurat

19 July 2021
Pemkab Malang Sarankan Sholat Idhul Adha 2021 Tidak Dilakukan di Masjid
Berita Terbaru

Pemkab Malang Sarankan Sholat Idhul Adha 2021 Tidak Dilakukan di Masjid

19 July 2021

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.