Friday, July 17, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

PPKM Jawa-Bali Jilid 2, Ini yang Berbeda dari Sebelumnya

Ongis Mbois by Ongis Mbois
23 January 2021
in Berita Terbaru
0 0
0
PPKM Jawa-Bali Jilid 2, Ini yang Berbeda dari Sebelumnya

Wanita bermasker (C) SHUTTERSTOCK

PPKM Jawa-Bali Jilid 2 bakal diterapkan mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021 sebagai lanjutan PPKM 11-25 Agustus 2021. Ternyata ada aturan yang berbeda antara Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat kali ini dengan yang sebelumnya.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, dalam PPKM kali ini terdapat satu perbedaan mendasar dengan PPKM sebelumnya. Pemerintah pusat mengubah sedikit aturan mainnya, yakni menambah jam malam.

ArtikelTerkait

Specta Flora Festival 2026 Hadir di Batu Love Garden, Simak Ragam Acara dan Harga Tiketnya

Hari Pertama Masuk Sekolah, Dinas Pendidikan Kota Batu Ajak Ayah Antar Anak

Kasus Penipuan Tertinggi di Jawa Timur, Kabupaten Malang Masuk 4 Besar

Kerja Sama Pemkab Malang dan Bank Syariah Indonesia Resmi Dimulai

ADVERTISEMENT

Dalam aturan PPKM Jawa-Bali sebelumnya yang dilaksanakan di 73 kota/kabupaten, jam malam ditetapkan sampai pukul 19.00 WIB. Artinya, semua pelaku usaha, termasuk mall dan pusat perbelanjaan wajib menutup usahanya paling lambat pada jam tersebut.

“Pembatasan ada perubahan di sektor mall dan restoran, yang dalam pembatasan kemarin maksimal jam 7 malam. Sebab, ada beberapa daerah agak flat, diubah jadi sampai jam 8 malam,” kata Airlangga seperti dikutip Antara.

Alasan Dilaksanakannya PPKM Jawa-Bali Jilid 2

Airlangga menjelaskan, dari hasil monitoring terhadap 73 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM, tercatat ada 29 kabupaten/kota yang masih berada di zona risiko tinggi. Itulah salah satu alasan mengapa PPKM jilid 2 harus diberlakukan.

Dari data monitoring tersebut, diketahui pula ada 41 kabupaten/kota yang masuk zona risiko sedang. Sementara, baru tiga kabupaten/kota lainnya tergolong zona risiko rendah.

Inilah Aturan PPKM Jawa-Bali Jilid 2

1. Membatasi tempat/ kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen, dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.

2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online.

3. Untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas, serta penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

4. Mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan restoran (makan/minum di tempat) sebesar 25 persen (dua puluh lima persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran. Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 20.00 WIB.

5. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

6. Kegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan, dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen, dan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

7. Kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.

8. Dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum. Ini diatur lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah setempat.

 

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Tags: Penerapan Pembatasan Kegiatan MasyarakatPPKM
ShareTweetSend
Previous Post

Populer! Terapi Donor Plasma Konvalesen Obati Covid-19

Next Post

Daftar Alamat Agen Es Krim di Malang Raya

Ongis Mbois

Ongis Mbois

Kuli tinta yang mendedikasikan diri untuk Bhumi Arema

Related Posts

polisi mengamankan ppkm diperpanjang
Berita Terbaru

PPKM Diperpanjang Lagi Satu Minggu ke Depan

7 September 2021
Berita Terbaru

PPKM Diperpanjang, Malang Raya Turun Level Lho!

31 August 2021
Berita Terbaru

Daerah yang Menerapkan PPKM Level 4 Berkurang, Apa Kabar Malang Raya?

24 August 2021
Berita Terbaru

Aturan yang Dilonggarkan Meski PPKM Diperpanjang

24 August 2021

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.