Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Aturan New Normal untuk Tempat Ibadah di Kota Malang

Walikota Malang, Sutiaji menegaskan, memang sejak awal tak ada pelarangan beribadah, asalkan harus menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Ongis Mbois by Ongis Mbois
2 June 2020
in Berita Terbaru
0 0
0
Bacaan Niat Sholat Tarawih Lengkap dengan Latin dan Artinya

Sholat Idhul Fitri (C) SHUTTERSTOCK

Pada masa transisi jelang new normal yang dicanangkan Pemerintah Pusat, tempat-tempat ibadah, khususnya di Kota Malang yang tadinya agak dibatasi karena covid-19, kini terbuka kembali. Hanya saja, ada sejumlah aturan new normal yang diberlakukan di Kota Malang.

Tempat ibadah seperti masjid, gereja dan sebagainya, kini bisa menjalankan aktivitas peribadatan selepas berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya. Walikota Malang, Sutiaji menegaskan, memang sejak awal tak ada pelarangan beribadah, asalkan harus menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

ArtikelTerkait

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

Jadi Salah Satu Titik Banjir di Kota Malang, Jembatan Glendang Pakem Bakal Ditinjau

ADVERTISEMENT

Dalam salah satu pasal di Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) disebutkan tempat ibadah wajib menjalankan protokol kesehatan jika ingin tetap menggelar ibadah berjamaah.

Dalam Perwali Pasal 18 disebutkan sejumlah syarat atau aturan untuk tempat ibadah. Yang pertama, pengelola tempat ibadah harus menyediakan fasilitas kesehatan covid-19, seperti thermo gun (pengukur suhu tubuh), tempat cuci tangan, dan hand sanitizer. Selain itu, mereka yang menjalankan ibadah juga diwajibkan memakai masker.

Lalu Apa Lagi Aturan New Normal untuk Tempat Ibadah?

Pengurus tempat ibadah yang bersangkutan harus menyiapkan petugas khusus untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat ibadah. Wajib pula melakukan pembersihan dengan penyemprotan disinfektan secara berkala.

Tempat ibadah juga wajib memberlakukan physical distancing (pembatasan jarak) dengan memberikan tanda khusus di lantai atau kursi dengan jarak minimal satu meter. Waktu pelaksanaan ibadah juga disarankan untuk dipersingkat tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan beribadah.

Walikota Malang Pantau Tempat Ibadah

Walikota Malang, Sutiaji menegaskan, pihaknya juga terus memantau pelaksanaan peribadatan di seluruh tempat ibadah di wilayahnya. Tempat ibadah yang tidak menjalankan aturan tersebut di atas, bakal tidak diperbolehkan menjalankan proses peribadatan berjamaah.

Menurutnya, semua tempat ibadah tanpa terkecuali harus tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19 dengan baik. Dalam Perwali juga sudah tegas disebutkan pelarangan tempat ibadah dibuka tanpa pemberlakuan protokol kesehatan.

“Gereja, masjid, musala, dan tempat ibadah lainnya di Kota Malang kami pantau. Jika tidak memenuhi persyaratan, maka belum diperbolehkan beroperasional,” pungkasnya.

Tags: aturan new normalfase new normalNew Normal
Share214TweetSend
Previous Post

947 Calon Jamaah Haji Kota Malang Batal Berangkat

Next Post

Kemenag Kota Batu Mensosialisasikan Penundaan Ibadah Haji 2020

Ongis Mbois

Ongis Mbois

Kuli tinta yang mendedikasikan diri untuk Bhumi Arema

Related Posts

Kesiapan Pemkot Malang Melakukan Vaksinasi Covid-19
Berita Terbaru

Kesiapan Pemkot Malang Melakukan Vaksinasi Covid-19

10 January 2021
Isi Surat Edaran Wali Kota Malang Tentang Libur Nataru
Berita Terbaru

Isi Surat Edaran Wali Kota Malang Tentang Libur Nataru

24 December 2020
PPKM Diperpanjang, Agenda Wisata di Kota Batu Jalan Terus
Berita Terbaru

Surat Edaran Wali Kota Batu Tentang Libur Nataru

24 December 2020
Wali Kota Malang sutiaji
Berita Terbaru

Sembuh dari Covid-19, Sutiaji Tinjau Proyek dengan Gowes

13 December 2020

Discussion about this post

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.