Warga Kota Malang harus bersiap menghadapi E-Tilang (E-Tle) alias penilangan elektronik. Setidaknya, alatnya yang berupa kamera pengawas tersebar di 13 titik di Kota Malang.
Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution menjelaskan, sudah ada 14 titik di jalanan Kota Malang yang dipilih sebagai lokasi tileng elektronik. Namun, di sejumlah titik tersebut sampai sekarang belum terpasang kamera pengawasnya.
Rencananya, semua titik itu akan dilengkapi setidaknya satu kamera pemantau. Namun, ada titik-titik tertentu yang akan dipasangi lebih dari satu kamera.
“Kurang lebih ada 13 titik, dengan kurang lebih 20 kamera oleh Pemkot Malang. Insya Allah pelaksanaannya bulan Juni sudah terpasang kameranya,” kata Ramadhan, seperti dikutup Okezone.
Program E-Tilang Menggandeng Pemerintah Daerah Setempat
Ramadhan menambahkan, program tilang elektronik ini menggandeng pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Pemkot Malang. Kebetulan, di sini ada program Malang Smart CIty yang bisa dimanfaatkan.
Menurutnya, pemasangan kamera tilang elektronik ini juga mendukung program 100 hari Kapolri baru. Karenanya, pihak Polresta Malang Kota pun bersiap melaksanakannya.
“Karena sesuai dengan program 100 hari pak Kapolri. Kita harus segera menyiapkan, menggandeng tangan pemerintah untuk smart city. Tentunya dengan kamera ini kami tidak perlu melakukan penilangan langsung di tempat-tempat yang sudah ada kamera e-tilangnya,” imbuhnya.
“Dari Dishub (Dinas Perhubungan) sudah ada beberapa vendor, yang dipilih menyampaikan spek-spek kamera yang mereka miliki. Namun kami tidak turut dalam kegiatan tersebut, hanya menerima paparan dari Dishub, vendor, tentang kamera mereka masing-masing.”
Inilah 13 Titik Lokasi E-Tilang di Kota Malang
Sudah ada 13 titik lokai penilangan elektronik di Kota Malang. Mulai dari simpang tiga PDAM lama, Jalan Ahmad Yani, Simpang tiga borobudur, Simpang tiga Ciliwung, Simpang tiga Savana, dan Simpang empat Jalan Kaliurang. Lalu, di Simpang tiga Trio Indah 2, Simpang tiga Jembatan UB di Jalan Soekarno Hatta, Simpang tiga Dinoyo Jalan MT Haryono, Simpang Sulfat, Rampal, Simpang empat Klenteng, dan Siimpang 4 Gadang.
“Jadi titiknya 13 lokasi, unitnya kurang lebih 24 unit nanti yang akan di-acc. Tapi masih tarik-ulur, mungkin dari pelaksana pemerintahan terkait dana yang disiapkan,” sambungnya.
“Ada di jalur kawasan tertib lalu lintas, tentunya biar masyarakat di jalur E-tle ini lebih tertib. Dengan E-tle masyarakat membayar tilang maksimal. Jadi lebih berat, masyarakat harus membayar dulu denda maksimal, walaupun ada pengembalian dana setelah ketok palu dari pengadilan.”
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.