Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang bakal bagikan bantuan sosial akhir pekan ini. Bansos itu akan diberikan pada mereka yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM Darurat yang diperpanjang di Kota Malang.
Akan ada total 22.861 orang yang siap menerima bansos tersebut. Masing-masing orang yang terdampak PPKM Darurat yang diperpanjang menjadi PPKM Level 4 itu akan menerima uang tunai sebesar Rp300 ribu.
Dana bansos itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu ditegaskan oleh Ketua Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Penny Indriani.
“Totalnya ada 22.861 penerima bansos yang segera akan diberikan bantuan Rp 300 ribu,” kata Penny.
Bantuan Sosial Akhir Pekan Ini Dibagikan Dua Hari
Karena banyaknya calon penerima, bantuan sosial ini dibagikan selama dua hari. Masing-masing akan menerima bagian sebanyak sekali.
Pembagian bansos ini dilakukan pada hari Sabtu (24/7/2021) dan Minggu (25/7/2021). Sementara, menurut Penny, pola pembagiannya sama saja dengan penyaluran bansos untuk Pedagang Kali Lima (PKL) beberapa pekan sebelumnya.
“Penyaluran dua hari, Sabtu dan Minggu di 52 titik kelurahan. Kurang lebih polanya sama saat penyaluran bansos Pedagang Kaki Lima (PKL) beberapa minggu lalu. Jadi dijamin tidak menimbulkan kerumunan,” imbuhnya.
Dinsos-P3AP2KB Sudah Kantongi Data Sejak 2020
Dinsos-P3AP2KB sudah mengantongi data para calon penerima bansos. Data itu merupakan hasil verifikasi sejak pendataan yang dilakukan pada tahun 2020.
“Namun diverifikasi dan divalidasi ulang oleh kami, apakah sudah mendapat bantuan lain atau belum. Karena calon penerima bansos yang bersumber dari APBD Kota Malang ini benar-benar yang belum pernah menerima bantuan dari pihak manapun. Seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dari Kementrian Sosial kemarin,” pungkasnya.
“Kami sudah semaksimal mungkin, jadi kalau ada yang tidak tersalurkan bisa jadi orangnya sudah meninggal namun tidak ada laporan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Insyaallah yang sudah mampu akan menolak jika mendapat bantuan.”
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.